Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 23-12-2016 | 15:14 WIB
narkobadimusnahkan.jpg

Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan barang bukti narkotika hasil penyitaan dari 9 tersangka yang berhasil dibekuk, Jumat (23/12/2016).

 

Dari data yang didapat, yang akan dimusnahkan yakni sebanyak 1559 gram atau 1,5 kilogram sabu. Serta, sebanyak 49.247 butir pil ekstasi.

"Jumlah yang dimusnahkan ini setelah sebagian kecilnya disisihkan untuk pengujian Laboratorium Forensik (Labfor) Medan serta barang bukti untuk persidangan nantinya," ungka Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto, usai pemusnahan.

Dilanjutkan, tangkapan tersebut hasil pengungkapan dari tiga kasus yang berhasil diungkap pihaknya. Untuk puluhan ribu ekstasi tersebut, ditangkap di Pelabuhan Rakyat Pantai Stres Batam.

"Ekstasi kita tangkap begitu tiba di Pantai Stres Batuampar. Barang itu dibawa dari Malaysia. Kemudian ada yang mengambil di OPL dan dibawa ke Batam," lanjutnya.

Dari penyidikan yang dilakukan, ekstasi tersebut sebelumnya juga sudahasuk dan diedarkan di Batam. "Kota masih terus menyelidiki untuk mencari jaringannya," pungkas Hardi.

Pemusnahan itu juga disaksikan Pengadilan, Kejaksaan, BPOM, pengacara, pihak tersangka, dan pihak lainnya.

Editor: Dardani