Dipimpin Wakapolresta Barelang

Wali Kota Batam Kukuhkan Satgas Saber Pungli
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 15-12-2016 | 08:12 WIB
saber-pungli-batam1.jpg

Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi saat mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kota Batam. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12/2016) sore.

Satgas Saber Pungli Kota Batam itu, diketuai Waka Polresta Barelang, AKBP Hengki. Mereka, gabungan instansi pemerintah, penegak hukum, lembaga dan akademisi di Kota Batam.

Satgas yang terdiri dari empat kelompok kerja (Pokja) itu dikukuhkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Pengukuhan itu dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan Satgas tersebut dibentuk atas kemauan bersama, dengan harapan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Batam bisa lebih baik dan dapat menjaga martabatnya.

Satgas, sambung Rudi, akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dengan mengutamakan upaya pencegahan terjadinya pungli, khusus dibidang pelayanan publik. Dengan adanya Satgas, pelayanan terhadap masyarakat diharapkan bisa lebih baik.

"Kalau ada pelanggaran tolong dipanggil dulu dan dibina. Kalau tidak mau, terpaksa harus ditindak tegas," kata dia.

Rudi berujar, tahun 2017 Pemko Batam akan menggelontorkan anggaran Rp500 juta dari APBD untuk keperluan Satgas Saber Pungli. Kendati anggarannya dinilai masih minim, ia berharap Satgas bisa maksimal kinerjanya.

"Anggaran Rp500 juta selama satu tahun," ujarnya.

Terpisah, AKBP Hengki mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan upaya pencegahan. Pasalnya, kata dia, tugas tersebut merupakan amanah yang harus diemban untuk terciptanya pelayanan yang bersih, demi kemajuan Kota Batam.

"Satgas akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Namun, tetap mengutamakan pencegahan," kata dia.

Dijelaskannya, Satgas tersebut terdiri dari empat pokja, yaitu intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Pokja intelijen, melakukan deteksi dini, sedangkan pokja pencegahan akan melakukan sosialisasi, penyuluhan maupun himbaun-himbauan.

Sementara itu, pokja penindakan akan bekerja melakukan penyidikan laporan pokja intelijen. Kemudian, hasil diteruskan ke pokja yustisi untuk penuntutan ke pengadilan.

"Hasil kerja Satgas akan dilaporkan ke Wali Kota selaku pengendali atau penganggungjawab per periodik," katanya.

Sususana Satgas Saber Pungli Kota Batam, antara lain Wali Kota Batam selaku pengendali, wakilnya Wakil Wali Kota, Kapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316 Batam, Danlanal Batam dan Sekda Batam.

Ketua Pelaksana, Waka Polresta Barelang AKBP Hengki, wakilnya Inspektur Daerah, Kasi Intel Kejari Batam, dan sekretarisnya Kabag Ops Polresta Barelang, Kasiwas Polresta Barelang, serta Kasubbag Hukum Kota Batam.

Kelompok ahli, Kepala Bappeda Kota Batam, Staf ahli bidang Politik, Hukum dan Pemetintahan Kota Batam, Kabag Hukum Setdako Batam, Kasubbag Hukum Poresta Barelang, Dosen Fakultas Hukum Unrika, serta Ketua MUI Batam.

Pokja Intelijen, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Jaksa Intelijen Kejari Batam, dan Pos Dabin Kota Batam. Pokja Pencegahan, Kasat Binmas Polresta Barelang, Asisten Ombudsman Kepri, dan Irban wilayah I Inspektorat Kota Batam.

Pokja penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasi Pidum Kejari Batam, Kasi Propam Polresta Barelang, Kaur Tuud Denpom 1/6 Batam dan Dandem Pomal Lanal Batam. Pokja Yustisi, Kasubagbin Kejari Batam, Kasubsi Paminal Polresta Barelang, Kasatpol PP Batam, dan Irban wilayah II Inspektorat Kota Batam.

Editor: Dardani