Forppi Tagih Janji Presiden Jokowi Tuntaskan Persoalan di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 09-12-2016 | 10:02 WIB
suratforppikejokowi.jpg

Surat DPD Forppi ke Preside Jokowi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (Forppi) Kepri melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka, menagih janji Presiden RI untuk menuntaskan persoalan yang terjadi di Batam.

Surat tersebut dikirim pada 7 Desember 2016, dengan harapan agar Presiden Jokowi menepati janjinya menyatukan atau mengharmonisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Penyatuan dua regulator itu, menurut Forppi Kepri merupakan amanat dari pasal 21 UU nomor 53 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Selain itu, Forppi juga menagih janji Presiden Jokowi soal penggantian atau menarik kembali 7 Pimpinan BP Batam. Di mana, kehadiran ke-7 Pimpinan BP Batam sejak dilantik pada April 2016 telah menimbulkan kegaduhan yang kontra produktif di Batam, ditambah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 tahun 2016.

"Adanya dua regulator di Batam, menimbulkan disharmonisasi dan ketidaksinkronan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di Batam kian merosot," kata Ketua DPD Forppi Kepri, Capt. Luther Jansen, dalam rilis yang diterima BATAMTODAY.COM dari Kadin Kepri, Jumat (9/12/2016) pagi.

Selian menimbulkan kegaduhan di Batam, Forppi juga melihat ke-7 Pimpinan BP Batam tidak kapabel, tidak profesional dan tidak memiliki kompetensi untuk memajukan Pulau Batam ke depan.

Bahkan, permintaan agar ke-7 Pimpinan BP Batam diganti atau ditarik kembali telah disampikan kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam oleh assosiasi pengusaha di Batam yang tertuang dalam surat pernyataan bersama.

"Menko Darmin Nasution sudah berjanji akan mengevaluasi ke-7 Pimpinan BP Batam. Tetapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," tulisnya.

Untuk itu, Forppi meminta Presisen Jokowi untuk segera menuntaskan persoalan di Batam agar iklim investasi bisa normal kembali. Saat ini, Batam berada di urutan ke-21 sebagai daerah yang dimintati untuk berinvestasi di Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,5 persen.

"Kami berharap Presiden Jokowi bisa merealisasikan janjinya," katanya.

Surat menagih janji dari DPD Forppi Kepri itu juga dikirim ke seluruh anggota DK PBPB Batam, dengan harapan persoalan yang terjadi di Batam segera berakhir dan pertumbuhan ekonomi bisa pulih kembali.

Editor: Dardani