Pembobolan Rumah WNA

Maling Gondol Teropong Bintang Bernilai Puluhan Juta
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-12-2016 | 14:02 WIB
kanitreskrimsekupang.jpg

Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Oloan Situmorang. (Foto: Irwan Hirzal)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Maling yang membobol rumah warga negara asing di Villa Bukit Harimau, Sekupang pada Selasa (6/12/2016) lalu berhasil menggondol teropong bintang bernilai puluhan juta rupiah dan satu buah monitor layar CCTv.

 

"Kemarin istri korban membuat laporan ke Mapolsek Sekupang. Kerugiannya mencapai Rp54 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Oloan Situmorang, Kamis (8/12/2016).

Ia juga mengatakan, dalam laporan tersebut korban mengatakan tidak ada uang tunai maupun perhiasan yang hilang, tetapi satu unit teropong bintang dan monitor CCTV. "Total kerugiannya Rp54 juta. Berarti harga teropong bintang yang mahal," katanya.

Dalam kasus ini, kata Oloan, pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian yang sudah dua kali dialami WNA Singapura dan Inggris tersebut. Saksi mata sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor.

"Lima orang pembantu dan satu orang pemilik villa telah kami periksa," tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada pemilik villa agar meningkatkan keamanan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Doakan saja semoga pelaku pencurian itu segera tertangkap," pungkasnya.

Baca: Lagi, Villa Warga Negara Asing di Batam Dibobol Maling

Editor: Yudha