Tahun Depan Kecamatan Diberi Kewenangan Merekrut Satgas Kebersihan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-12-2016 | 13:24 WIB
suleman-nababan-baru.jpg

Kadis DKP Kota Batam, Suleman Nababan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan mulai tahun depan pihak Kecamatan akan memiliki kewenangan untuk merekrut satuan tugas (satgas) kebersihan.

 

"Tahun depan mereka (Kecamatan) yang lakukan rekrutmen satgas. Karena kewewenanganya sudah ada," kata Suleman Nababan, Kepala Dinas Kebersihan Kota Batam, Kamis (8/12/2016).

Hal itu lantaran anggaran guna rekrutmen satgas pada tahun 2017 sudah diserahkan ke tingkat Kecamatan. Sehingga dalam waktu dekat, Camat akan merekrut para pekerja pengangkut sampah.

"Anggaranya sudah di Camat, sehingga berhak merekrut satgas," tegasnya.

Menurutnya, meskipun demikian, DKP tetap akan membantu rekrutmen satgas kebersihan. Pihaknya akan memandu tata cara merekrutmen satgas dengan baik.

"Kami kan sudah pengalaman, jadi kami pandu saja. Tapi kewenangan tetap di Camat. Untuk rekrutmen satgas pengangkut sampah dari TPS ke tempat pembuangan ahir (TPA) Telaga Punggur di DKP saat ini tengah menyiapkan tim seleksi," katanya.

Suleman menambahkan, setelah dilantiknya pimpinan baru di setiap Kecamatan di Kota Batam agar lebih baik dalam kinerja pengangkutan sampah. Karena komitmen pimpinan mengatasi banjir, sampah dan membenahi infrastruktur.

"Kata sambutan pak wali jelas dalam pelantikan kemarin. Beliau berharap tidak mau lagi mendengar masalah sampah. Jadi maksudnya kenerja lebih baik lagi di tahun 2017 mendatang," pungkasnya.

Editor: Yudha