BC Batam Musnahkan Barang Tegahan Senilai RP548 Juta
Oleh : Hadli
Rabu | 07-12-2016 | 17:50 WIB
Plh-BC-Batam-kiri.gif

Plh Kepala BC Batam, Purnomo (Kiri) saat memusnahkan mikol ilegal (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam memusnahkan barang sitan hasil tegahan senilai Rp 548.020.000 di PT Desa Air Kargo, Kawasan Pengelolaan Limbah Industrial (KPLI) Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (7/12/2016).

"Barang sitaan hasil tegahan yang kita musnahkan kali ini terdiri dari minuman mengandung Etil Alkohol berbagai merek, tembakau berbagai merek makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa," kata Plh Kepala BC Batam, Purnomo di lokasi pemusnahan.

Ia mengatakan, barang hasil penindakan dari aksi penyeludupan yang dimusnakan minuman mengandung etil alkohol
sebanyak 356 Botol berisi 271 liter dan 18.960 kaleng berisikan 783 liter.

"Dan barang kena cukai berupa tembakau rokok berbagai merek sebanyak 157.488.000 batang, makanan dan minuman ringan yang sudah expired sebanyak 2181 Kilogram dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp548.020.000," terangnya.

Purnomo menjelaskan, barang-barang yang di musnahan merupakan basil pencegahan dan pendidikan sepanjang tahun 2016. Untuk itu, tambahnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan, statusnya menjadi Barang Milik Negara ( BMN).

Barang sitaan itu secara administrasi dan pengelolaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selanjutnya atas barang-barang BMN tersebut sesuai persyaratan-persyaratan tertentu pemanfaatannya bisa dilelang, ditetapkan status penggunaan, dihibahkan, atau dimusnahkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.

"Untuk barang-barang hasil penindakan yang disetujui peruntukannya untuk dimusnahkan, pelaksanaan pemusnahan sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak boleh menyebabkan atau berdampak pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya," terangnya.

Pemusnahan yang dilakukan pada Rabu ini, merupakan yang ke tiga kali tahun ini dan sebelumnya BC Batam juga menghibahkan bawang, beras dan gula kepada masyarakat di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

"Untuk itu pelaksanaan pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Desa Air Cargo yang merupakan perusahaan yang profesional dan memiliki perlengkapan yang memadai dalam hal pemusnahan barang-barang tersebut," terangnya.

Editor: Dardani