Kasus Penipuan Perekrutan Ratusan Satpol PP Batam

Polisi Tetapkan Tersangka Oknum PNS Golongan III A Pemko Batam
Oleh : Romi Candra
Selasa | 06-12-2016 | 16:07 WIB
demo-satpol-pp3.jpg

Para anggota Satpol PP Batam yang menjadi korban penipuan perekrutan mereka. (Foto: Batamtoday.com) 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan penipuan terkait perekrutan ratusan personil Satpol PP Batam saat ini masih ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

 

Bahkan, penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah menetakan seorang oknum PNS golongan III A yang bertugas di Satpol PP Batam sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, tersangka tersebut bernama Syamsudin. Ia bertugas menerima uang yang dibayarkan setiap masyarakat yang mendaftar.

"Peran oknum ini, menerima uang yang dibayarkan setiap yang mendaftar," ungkap Memo, Selasa (6/12/2016).

Dilanjutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan. Setelah menerima uang tersebut, oknum ini menyerahkan uang kepada salah seorang aktivis LSM bernama Syahrial. Kemudian, Syahrial menyerahkan uang pada mantan Kasatpol PP sebelumnya, Hendri.

Namun kendala yang dihadapi pihaknya, proses pemeriksaan baru sebatas oknum. Sementara LSM tersebut belum diperiksa karena tengah sakit keras dan dirawat di rumah sakit.

"Prosesnya, setelah memeriksa oknum PNS ini, dilakukan pemeriksaan pada LSM. Namun ia belum diperiksa karena informasi yang didapat tengah sakit keras. Tidak mungkin kita langsung melakukan pemeriksaan kepada Hendri. Yang jelas satu tersangka sudah ditetapkan," pungkas Memo.

Editor: Dardani