DPRD Batam Sepakat Revisi Tatib
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 06-12-2016 | 09:02 WIB
tatib-dprd1.jpg

Suasana saat para anggota DPRD Batam menggelar rapat yang memutuskan merevisi Tatib. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tata tertib (Tatib) DPRD Batam yang tertuang dalam Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 akan direvisi ulang. Usulan perubahan itu telah disetujui melalui sidang paripurna yang digelar, Senin (5/12/2016) siang.

Riki Indrakary, salah satu pengusul perubahan Tatib, mengatakan perubahan Tatib dipandang penting untuk mendukung serta memperkuat tugas dan fungsi DPRD Batam. Di samping itu, ada fungsi penting DPRD yang belum diatur dalam Tatib lama.

"Tatib lama sudah tidak efektif dengan kondisi saat ini. Perlu ada Tatib baru yang bisa membuat tugas dan fungsi DPRD lebih efektif," kata Riki, usai sidang paripurna.

Masih kata Riki, dalam Tatib lama pembentukan kelompok kerja (pokja) DPRD sama sekali belum diatur. Padahal, dengan adanya Pokja, fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dapat dimaksimalkan.

"Pokja nantinya bisa menindak lanjuti hasil pembahasan komisi dan banyak hal yang dianggap penting. Selama ini pembahasan putus di tingkat rapat dengar pendapat (RDP), tak ada tindak lanjutnya," jelas dia.

Selain itu, kata Riki, pokja bisa dimaksimalkan mengevaluasi kenerja pemerintah secara berkala. Hasil evaluasi pokja kemudian akan dikembangkan atau diperdalam di tingkat komisi dan bisa juga menjadi pandangan maupun catatan strategis pansus saat pembahasan LKPJ APBD.

"Fungsi alat kelengkapan DPRD masih minim. Kita mau memaksimalkan dalam aturan Tatib yang baru," ujarnya.

Setelah usulan perubahan Tatib disetuji dalam sidang paripurna, dalam kesempatan yang sama DPRD Batam membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja yang diketuai Riki Indrakary akan bekerja selama 30 hari menggodok Tatib baru.‎

Editor: Dardani