Diduga Lakukan Pemerasan

Dua Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 05-12-2016 | 22:59 WIB
wartawan-pemeras1.jpg

Salah satu oknum wartawan yang dibekuk Tim Saber Pungli saat menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua oknum wartawan Batam, SA dan PS, dibekuk Tim Saber Pungli Polda Kepri saat menerima uang hasil pemerasan dari pemilik hotel warna kuning di daerah Penuin, Kecamatan Lubukdi Batam, Senin (5/12/2016) sore.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan Batam, penangkapan terjadi sekira pukul 17.00 WIB di Cafe Empang, Batam Center. SA dan PS dibekuk saat menerima uang sekitar Rp7 juta dari orang suruhan AT.

Awalnya, Tim Saber Pungli dari Direktorat Intelkam Polda Kepri mendapat informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan tersebut terhadap pengusaha hotel AT.

Proses pemerasan dilakukan kedua oknum wartawan itu sejak tiga hari terakhir, dengan menuduh hotel yang didirikan AT menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

SA dan PS meminta uang sebanyak Rp20 juta agar pemberitaan soal hotel yang menyalahi aturan IMB dan berdiri di ROW jalan itu tidak diteruskan. Namun, permintaan uang dari Rp20 juta turun menjadi Rp10 juta, setelah terjadi negosiasi.

AT akhirnya mengutus dua orang suruhannya, Ny dan Er, untuk menemui kedua oknum wartawan tersebut di Batam Center, guna penyerahan uang. Tetapi, sebelum uang itu diserahkan, Ny dan Er terlebih dahulu koordinasi dengan Tim Saber Pungli Dit Intelkam Polda Kepri.

Alhasil, kedua oknum wartawan itu langsung dibekuk dan digelangdang ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait informasi penangkapan dua pelaku pemerasan itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Erlangga, membenarkan. Saat ini, kata dia, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri.

"Sekarang sedang diperiksa penyidik Ditreskrimum," ujar Erlangga. (*)

Editor: Dardani