Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polresta Barelang Dipermudah
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 19-11-2016 | 08:38 WIB
perpanjangsimbatam.jpg

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Iptu Rifki F Mubarok. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sesuai dengan program promoter Kapolri, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang saat ini telah meningkatkan kinerja dengan memudahkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun perpanjangan.

 

Pasalnya, kini Satpas 920 Satlantas Polresta Barelang telah meluncurkan aplikasi yang bisa dioperasikan melalu ponsel pintar bernama Teman Main.

"Masyarakat dapat dengan mudah mengunduhnya. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan registrasi online melalui ponsel masing-masing," ungkap Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Iptu Riki F Mubarok.

Untuk prosedur pembuatan SIM baru jelas Rifki, cukup mengisi data diri lengkap dan akan mendapatkan nomor registrasi via email dengan didukung surat kesehatan dan fotocopy KTP.

"Begitu untuk perpanjangan SIM, Petugas Satpas920 akan segera melayani dan memproses sesuai dengan kebutuhan pemohon," jelasnya.

Dilanjutkan, saat ini Polri di seluruh Indonesia tengah menggelar Operasi Zebra Seligi 2016. Tujuannya, untuk merazia setiap pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki dokumen dan pelanggaran lainnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakst yang merasa belum memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, agar segera mengurus. Sehingga, nantinya tidak bersinggungan dengan hukum.

"Makanya, kami mengimbau agar masyarakat bisa melengkapi persyaratan mengemudi. Persyaratan iti bisa dilakukan melalui aplikasi Teman Main maupun langsung datang ke Polresta Barelang," lanjutnya.

Aplikasi Teman Main, bukan hanya mengedepankan fungsi Lalu Lintas, namun didalamnya juga ada pelayanan fungsi Kepolisian Reserse, Intel, dan Pelayanan Kepolisian lainnya.

"Tujuannya sama, yaitu untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dan keamanan Keolisian," pungkasnya.

Editor: Dardani