Polda Kepri Segera Ambil Alih Penanganan Kasus Kapal Tanker Nona Tank II
Oleh : Hadli
Jum'at | 18-11-2016 | 17:14 WIB
Nona-Tank-II-terbakar.gif

Kapal milik Pangkalan PLP Tanjunguban saat mematikan api yang membakar kapal MT Nona Tang II di Batam (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri segera mengambil alih penanganan kasus kapal Tanker Nona Tank II yang meledak dan terbakar di pantai Stres, Batuampar, Rabu (16/11/2016), dari Polresta Barelang.

"Siang ini, kami akan gelar perkara. Rencanannya nanti kasus tersebut akan kami ambil alih," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, saat mendampingi Kapolda Kepri di RS Bhayangkara, Batubesar, Jumat (18/11/2016).

Kapal Nona Tang II yang meledak dan terbakar di Pelabuhan 99 Pantai Stres, diduga merupakan salah satu kapal yang mencuri minyak dari MT Tabonganen 19 GT 757 di Karimun.

Sedangkan MT Tabonganen 19 merupakan kapal pengangkut 1.115 kilo liter crude oil, yang ditangkap Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di perairan Natuna beberapa waktu lalu. Namun minyak tersebut hilang dan diganti dengan air laut.

Dari data yang didapat, kapal Nona Tang II sendiri memiliki nama asli MT Nona Tangguh. Kapal tersebut bersama MT Fajar, diduga telah menyedot sebanyak 1.000 ton minyak dari MT Tabonganen yang seharusnya menjadi barang bukti.

Aktivitas perbaikan kapal MT Nona Tang II yang dilakukan di pelabuhan rakyat, patut dipertanyakan dan diduga kuat tidak memiliki izin dari KPLP. Diketahui, kapal ini hanya memiliki izin olah gerak pada tanggal 24 Oktober dari Pelabuhan Sekupang dan tiba di Pelabuhan 99 tanggal 25 Oktober.

Perbaikan bodi Kapal Tanker Nona Tank II dikerjakan oleh subkon CV Roda Mas. Namun pada saat proses repair, kondisi tangki-tangki kapal belum dilakukan pembersihan atau tank cleaning. Sehingga percikan api langsung menyambar dan terjadi ledakan kuat.

"Poin pemeriksaan tetap dari ledakan yang mengakibatkan korban meninggal. Untuk yang lain-lainya akan kami dalami lagi," jelas Eko.

Editor: Udin