Penumpang Keluhkan Tarif Masuk Pelabuhan Domestik
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 18-11-2016 | 13:26 WIB
Periksa-tiket.gif

Petugas sedang memeriksa tiket penumpang di pintu keberangkatan Pelabuhan domestik Sekupang, Kota Batam (Sumber foto: batampos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) sangat keberatan atas putusan kenaikan tarif masuk Domestik (Sea Port Tax) sesuai peraturan BP Batam no 17 Tahun 2016.

Pasalnya tarif masuk pelabuhan sangat merugikan penumpang. Disamping kenaikanya dua kali lipat, penumpang diberatkan dengan fasilitas yang kurang memadai.

"Kalau mau naik kira-kira dong, masak dari Rp3.500 menjadi Rp10.000 ribu sekali berangkat. Sementara pembangunan Pelabuhan Domestik belum rampung," kata Kartika penumpang tujuan Tanjunng Balai Karimun, Jumat (18/11).

Ia minta seharusnya kenaikan itu dikaji ulang dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan kenaikan itu harus dibarengi dengan fasilitas yang baru. Sehingga para penumpang tidak merasa keberatan dalam kenaikan tarif.

"Naik boleh, tapi jangan sampai dua kali lipat. Fasilitasnya saja sangat tidak nyaman. Di depan pelabuhan masih banyak pedagang, jalan menuju dermaga juga masih becek," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Domestik Sekupang, Deni Setiawan, mengatakan bahwa ia hanya menjalankan, sesuai perintah dari BP Batam.

"Sesuai dengan arahan, tarif masuk pelabuhan tetap mengikuti tarif baru yang dikeluarkan oleh BP Batam," kata Deni Setiawan.

Ia mengatakan, tarif baru tersebut sudah mulai berjalan selama dua minggu dan hingga saat ini belum ada instruksi dari atasan untuk kembali menurunkan layanan masuk pelabuhan sesuai dengan tarif yang lama.  

"Saya belum ada denger calon penumpang mengeluhkan kenaikan tarif masuk pelabuhan. Kemarin kan sudah kami sosialisasi," pungkasnya.

Editor: Udin