Sekdaprov Kepri Tak Gentar Hadapi Interpelasi DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-11-2016 | 16:26 WIB
Sekdaprov1.jpg

Sekdaprov TS. Arif Fadillah mengaku tak gentar hadapi interpelasi DPRD Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS. Arif Fadillah menganggap wacana interplasi DPRD Kepri terhadap Pemprov Kepri atas kebijakan penganggkatan pejabat eselon IV, III dan IV yang dinilai unprosedural, dianggap hal biasa.

Dan atas wacana interplasi Dewan tersebut, TS. Arif Fadillah mengatakan, akan menghadapi dengan memberi jawaban dan penjelasan kepada DPRD Kepri.

‎"Silakan saja, itu hal biasa. Yang namanya bertanya, kan kita jawab. Iu namanya hak dari Dewan sesuai dengan aturan dan aturan," ujar Sekda Kepri ini kepada wartawan, usai menghadiri HUT Hari Kesehatan Nasional di Poltekes Tanjungpinang, Kamis (17/11/2016).

Pemerintah, tambah mantan Sekda Kabupaten Karimun ini, juga bekerja sesuai dengan aturan. Yang terpenting menurutnya, pemanggilan dan permintaan penjelasan melalui hak interpelasi DPRD ke Pemerintah bertujuan untuk sama-sama memperbaiki.

‎"Yang penting bersama-sama melakukan perbaikan, dan kita juga sudah melakukan diskusi sama mereka (DPRD-red) terkait dengan apa yang harus disiapkan dan akan dilaksanakan dalam pemanggilan nanti," ujarnya.

Sebagai manusia, tambah Arif, tentu ada juga kekurangan, dan harus diperbaiki bersama. Dan kalau ada kealpaan akan diperbaikai, Karena menurutnya, tujuanya adalah sama-sama membangun provinsi Kepri, hingga perlu mengingatkan satu sama lain.

"Kala menurut saya hak Interpelasi Dewan itu wajar-wajar saja, dan memang perlu juga mengingatkan akalu ada kekuarangan dan kealpaan pemerintah daerah, karena memang tidak ada yang sempurnah, hingga perlu saling mengkoreksi,"ujarnya.

Arif Fadilah juga menyatakan, sangat-sangat berterima kasih atas ‎koreksi dan wacana Hak interplasi untuk bertanya yang dilakukan DPRD ke Pemerintah Provinsi Kepri karena Pemerintah menganggap, koreksi yang dilakukan DPRD Kepri bertujuan untuk kebaikan,

"Sama kalau guru menegur anak, untuk membantu dalam melakukan yang benar, dan kami sangat-sangat menghormati," sebutnya.

Terkait dengan sorotan Dewan terhadap Pengangkatan Pejabat Eselon IV,III dan II, yang diisukan sarat dengan KKN, tidak Prosedural, dan administrasi Surat Tugas serta SK pengangkatan Para Pejabat banyak yang salah, dikatakan TS.Arif Fadillah, sejumlah Surat tugas dan Lampiran SK yang beredar adalah Draf serta belum Final sedangkan Surat Tugas dan SK Asli ada di Sekretariat BKPP Probvinsi Kepri.

"Kalau barang draf, dan belum siap serta dicoret-coret, lalu diphoto dan disebarkan, tentu hal itu di luar dari kewenangan kami, dan saya pun tidak tahu. Tetapi untuk yang asli dan yang benar-nya ada di BKPP semuanya,"ujar Arif Fadillah.

Sebelumnya, DPRD Kepri mengaku kecewa dengan pemerintahan Nurdin Basirun dan Sekda Kepri, yang tidak hadir saat diundang DPRD Kepri melaksanakan tapat koordinasi. Sebaliknya, Nurdin Basirun dan TS. Arif Fadillah malah lebih memilih "jalan-jalan" ke Karimun dan daerah lain.

Sekda lantas mengutus asisten Pemerintahan, Raja Ariza, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Firdaus dan Plt. Kabiro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Junaedi menghadiri rapat tersebut.

Akibat Sekda TS. Arif Fadilah tak hadir, sejumlah anggota DPRD Kepri menolak pejabat Provinsi Kepri yang diutus menghadiri rapat koordinasi tersebut. Melalui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood, penolakan diungkapkan kehadiran utusan Sekda tersebut.

"Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakat. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda," kata Jumaga.

Kepada Asisten I dan Kepal BKPP, Ketua DPRD juga meminta agar meninggalkan rapat yang dilanjutkan dengan rapat tertutup. Ketidak hadiran Sekda Kepri dalam rapat koordinator itu menuai kecaman dari fraksi-fraksi DPRD‎ dan pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Pimpinan dan anggota DPRD ‎menggelar Rapat Tertutup atas ketidak hadiran Sekda Kepri dalam rapat Koordinasi tersebut. Dalam rapat tertutup, sejumlah anggota DPRD Kepri bergabung menggulirkan hak interpelasi.

"Dalam rapat tertutup dengan seluruh anggota dan alat kelengkapan DPRD tadi, berkembang hak interpelasi. Tujuannya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan dan administrasi Pemerintahan Provinsi Kepri," kata Jumaga.

Editor: Dardani