Dishub Tangkap Puluhan Motor dan Mobil di Jalan Engku Putri Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 17-11-2016 | 12:50 WIB
Razia-Dishub-batam1.jpg

Dinas Perhubungan Kota Batam Menangkap Mobil dan Motor yang Parkir Sembarangan di Jalan Engku Putri Batamcentre. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batam mengelar razia dadakan di jalan Engku Putri Batam Center. Puluhan sepeda motor dan mobil yang parkir sembarangan langsung diangkut, Kamis (17/11/2016).

 

Kadishub Batam, Zulhendri, mengatakan sebelum melakukan razia, himbauan agar tidak parkir di jalan Engku Putri, Batam Center sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, rambu jalan dilarang parkir pun sudah dipasang, tetapi masih ada yang membandel.

"Spanduk dan rambu dilarang parkir sudah kita buat, tetapi masih ada yang parkir. Terpaksa harus ditindak," kata Zulhendri.

Mereka, yang parkir sembarangan di pinggir jalan Engku Putri didominasi pengurus paspor ke Kantor Imigrasi Batam. Namun, ada juga puluhan butuh yang kebetulan diundang Wali Kota Batam untuk membasa Upah Minum Kota (UMK) tahun 2017.

Puluhan sepeda motor dan belasan mobil yang terjaring razia diangkut ke Kantor Dishub Batam daerah Baloi. Pemilik kendaraan, akan diperingatkan dan dikenai sanksi tilang.

"Yang terjaring razia akan ditilang semua," ujar dia.

Dishub Batam, kata Zulhendri akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan Kota Batam. Razia dadakan, sambungnya, bakal dilakukan secara rutin sampai masyarakat sadar dan patuh akan rambu-rambu jalan.

"Kita prioritaskan razia di daerah Batam Center dan sekitarnya," tegas Zulhendri.

Editor: Yudha