Operasi Zebra Seligi 2016, Polisi Hunting Cari Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 16-11-2016 | 12:44 WIB
kasat-lantas-andar.jpg

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani. (Foto: dok www.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang serta Satlantas di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Seligi terhitung hari ini, Rabu (16/11/2016) hingga tanggal 29 November 2016 mendatang.

Operasi yang rutin dilakukan setiap tahunnya itu, akan merazia para pengendara yang melakukan pelanggaran terkait peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengatakan, dalam operasi kali ini, razia dilakukan degan mengedepankan lima faktor fatalitas penyebab kecelakaan yakni mabuk sambil berkendara, tidak menggunakan helm, membawa penumpang dalam bak mobil yang terbuka, tidak menggunakan safety bell serta menggunakan ponsel saat berkendara.

"Sasaran kita semua kendaraan, baik sepeda motor, maupun mobil. Lima faktor itu merupakan penyebab fatal sehingga terjadi kecelakaan, dan kita akan menindak siapa saja yang melanggar," ungkap Andar, Rabu (16/11/2016).

Namun dalam operasi yang dilakukan kali ini lanjutnya, pihaknya lebih meminimalisir razia gabungan, karena akan memakan waktu cukup lama serta mengganggu aktivitas jalan raya.

Razia tersebut, akan lebih mengutamakan sistem hunting, dimana petugas akan berkeliling ke seluruh wilayah Batam. Begitu ditemukan pelanggaran, langsung ditindak.

"Kalau operasi gabungan, kita kasihan pada pengendara yang mematuhi aturan, waktu mereka akan terbuang, makanya kita lebih mengedapankan sistem hunting," tambah Andar.

Dijelaskan, untuk pengendara yang melanggar lima faktor tersebut, akan langsung ditindak, bukan diberi peringatan.

"Operasi Zebra ini merupakan operasi untuk penindakan bagi siapa saja yang melanggar. Jika melanggar, mereka akan ditilang," tegas andar.

Untuk itu, ia juga mengimbau pada masyarakat agar bisa mematuhi aturan berlalu lintas, agar terhindar dari petugas ya yang melakukan hunting mencari "mangsa" si pelanggar aturan.

"Anggota bisa kemana saja melakukan hunting. Diharapkan masyarakat bisa mematuhi aturan yang ditetapkan," pungkasnya.

Editor: Yudha