Pimpinan BP Batam Siap Dievaluasi

Tanpa Surat Menteri, Kenaikan Tarif UWTO di Batam Tak Bisa Ditunda
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 16-11-2016 | 09:14 WIB
hatantobpbatam.jpg

Kepala BP Batam Hatanto siap dievaluasi. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 tahun 2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam 19 tahun 2016 tetap berlaku.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan, penundaan pemberlakukan kenaikan tarif UWTO bisa dilakukan jika ada aturan baru atau surat resmi dari Menko Perekonomian atau Menteri Keuangan. Tanpa ada dasar hukum yang kuat, BP Batam tetap akan menjalankan PMK dan Perka yang mengatur tentang kenaikan tarif UWTO.

"Aturan UWTO tak bisa dikembalikan ke aturan lama. PMK 148/2016 sudah berlaku. Saya tak mungkin kembali ke aturan lama. Saya bisa salah, bisa ditangkap nanti," kata Hatanto, menanggapi pernyataan Menko Darmin Nasution soal penundaan kenaikan tarif UWTO, di Swiss Bell Hotel, Batuampar, Batam, Selasa (15/11/2016) sore.

Dikatakan Hatanto, Menko Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam bisa mencarikan solusi terbaik mengatasi persoalan yang terjadi di Batam. BP Batam, sambungnya, siap menjalankan apupun keputusan yang akan dibuat setelah berdialog dengan kaum pengusaha di Batam.

"Apapun keputusannya, BP Batam siap menjakankannya," tegas Hatanto.

Selain penundaan kenaikan tarif UWTO, Hatanto juga angkat bicara soal rencana Menko Darmin mengevaluasi ketujuh pimpinan BP Batam. Menurut dia, mereka telah menjalankan amanat pemerintah pusat, sebagai pihak yang menempatkan di BP Batam.

"Kami di sini ditempatkan pemerintah pusat. Mau dievaluasi atau mau apa, kita tinggal tunggu aja. Tak masalah buat kami," katanya.

Baca: Menko Darmin Janji Evaluasi 7 Pimpinan BP Batam Pilihannya

Hatanto berujar, pimpinan BP Batam bekerja sesuai dengan aturan main yang sudah ada. Pimpinan BP Batam, katanya, tidak membuat aturan main baru yang membuat situasi tidak kondusif, melainkan menjalankan aturan yang selama ini belum dijalankan pimpinan lama.

"Kalau atauran main sudah jelas, akan ada kepastian," tambahnya.

Sebelumnya, Menko Darmin Nasution menepati janjinya, mengevaluasi tujuh pimpinan BP Batam pilihannya. Memang, Menko Darmin jualah yang harus mengevaluasi kebijakannya demi pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya Batam.

Kau yang memulai, kau yang mengakhiri. Penggalan lirik lagu yang dipopulerkan oleh Rhoma Irama ini sangat tepat untuk langkah yang ditempuh Menko Darmin dalam menumbuhkan investasi di Batam.

Rencana mengevaluasi ketujuh pimpinan BP Batam, disampaikan Menko Darmin Nasution usai berdialog dengan pengusaha dan unsur Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam di Swiss Bel Hotel, Batuampar, Batam, Selasa (15/11/2016), menyusul adanya penolakan dari kalangan pengusaha lantaran dinilai tak mampu meningkatkan pertumbuhan investasi dan perekonomian di Batam.

"Kita akan pelajari dan evaluasi. Intinya, kita mau menyelesaikan persoalan, bukan menambah atau memperkeruh situasi. Nggak," tegas Menko Darmin yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam.

Editor: Dardani