Keluarkan Paspor TKI Ilegal Tenggelam di Batam

Polda Kepri Segera Periksa Imigrasi Selatpanjang
Oleh : Hadli
Selasa | 08-11-2016 | 08:24 WIB
kapoldasamdankapal2.jpg

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan dua unit kapal satu diantaranya kapal oengakut 101 orang yang karam di perairan Nemban, Nongsa Batam. (Foto: Hadli)

 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kuat dugaan pengiriman TKI Ilegal ke negara Malaysia yang menggunakan paspor pelancong dikeluarkan pihak Imigrasi Selatpanjang, Riau.

 

"Hasil penyidikan kepada tersangka Patrius Payong, saudara Patrius Payong membuatkan pasport korban Dominikasasi di Kantor Imigrasi Selatpanjang," ujar Kapolda di Mapolda Kepri saat ekspos hasil pengembangan penyidikan kapal pengangkut 101 orang kandas di Tanjung Memban, Senin (7/11/2016).

Guna penyidikan kasus pemberangkatan TKI non prosedural ke negara Malaysia, tambah Kapolda, pihaknya akan memanggil pihak Imigrasi Selatpanjang untuk diperiksa. "Pastinya kita periksa pihak Imigrasi Selatpanjang," terang Kapolda yang dibenarkan tersangka Patrius Payong.

Baca: Polda Kepri Tambah Daftar Tersangka Tragedi Kapal Maut TKI ilegal

Sebelumnya, Polda Kepri menambah deretan nama tersangka dalam tragedi kasus laka laut kapal pengakungut TKI ilegal dari Malaysia yang karam di laut sekitar Tanjung Memban, Nongsa Batam, Selasa (2/11/2016) lalu.

Tersangka Patrius Payong membenarkan, bahwa ia yang mengurus paspor tembak untum korban Dominikasasi agar bisa diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center.

"Iya pak (buat paspor) di Kantor Imigrasi Selatpanjang," kata tersangka saat ditanyakan kebenaran pembuatan paspor tersebut dengan cara non prosedur.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, setelah dilakukan interogasi kepada korban yang selamat bernama Dominikasasi diketahui orang yang mengurus keberangkatan dan kepulangan korban dari Malaysia menuju Batam secara Ilegal adalah saudari Ratih Sulasmih dan Patrius Payong.

"Kedua tersangka juga yang memberangkatkan Dominikasasi ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center," terangnya.

Editor: Dardani