Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Dikendalikan Enam Mafia

Pegiat Anti Trafficking Desak Polisi Tindak Tegas Mafia TKI Ilegal
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 04-11-2016 | 09:50 WIB
pegiat-traficking1.jpg

Pegiat Anti Trafficking di Batam, Ketua GAT Syamsul Rumangkang (kiri), Romo Pascal (dua dari kiri), Dedy Ismanto (tiga dar kiri) saat memberikan pernataan kepada wartawan di Bandung Resto Batam Centre. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Musibah tenggelamnya kapal pengangkut 101 TKI ilegal di perairan Nongsa, Kota Batam, Rabu (2/11/2016) pagi, menjadi bukti nyata bisnis perdagangan manusia ke Malaysia masih terus dan terus saja berjalan, dan bahkan kian merajalela.

Save Migran, gabungan dari pelbagai lembaga dan organisasi pegiat anti trafficking di Batam, mendorong aparat penegak hukum di Indonesia agar menindak mafia yang mengendalikan pengiriman TKI ilegal tersebut.

Di Kepri, kelompok peduli buruh migran itu mencatat ada belasan titik yang kerap digunakan para mafia itu untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia.

"Di Batam titik pengiriman dan kepulangan TKI ilegal ada di daerah Nongsa, Batuampar dan Sekupang. Sementara di Bintan yang kerap digunakan lokasi Tanjung Berakit," kata Ketua Gerakan Antri Trafficking (GAT), Syamsul Rumangkang, Kamis (3/11/2016).

Syamsul mengungkapkan, pengiriman TKI ilegal ke Malaysia melalui Batam dan Bintan dikendalikan enam mafia, masing-masing SK, KS, HB, KL, IW dan FR. Para mafia kelas kakap itu, memiliki kaki tangan, terdiri dari perekrut, penampung, dan penghubung di Malaysia.

"Selain pelabuhan tidak resmi, pengiriman TKI ilegal juga dilakukan lewat pelabuhan resmi, seperti Batam Center," kata Syamsul.

Bisnis yang digeluti para mafia pedangang manusia itu, kata Dedy Ismanto, anggota GAT sudah berjalan lama. Bahkan, mereka sudah berulang kali mengadukan persoalan TKI itu ke penegak hukum, baik lisan maupun tulisan tetapi belum ada tindakan.

"Kita berharap pengiriman TKI ilegal ini dihentikan. Cukup musibah di perairan Nongsa itu yang terakhir," katanya.

Menurut dia, Yanti, pemilik kapal pengangkut 101 TKI ilegal yang terbalik di perairan Nongsa, hanya kaki tangan dari SK. Mereka juga berharap agar SK dan mafia lainnya ikut ditangkap. "Kami siap membantu aparat, jika dibutuhkan," ujarnya.

Masih maraknya pengiriman TKI ilegal ke Malaysia, menurut Romo Pascal, Komisi Migran dan Perantau Pastoral, tak lepas dari persoalan minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Namun, pengiriman TKI ilegal bukan berarti tak bisa dihentikan, asal pemerintah dan semua stakeholder yang ada memiliki keseriusan.

Masih kata Romo Pascal, ada ribuan TKI di Malaysia yang hanya memiliki dokumen paspor. Mereka diberangkatkan sebagai pelacong dan kemudian bermasalah setelah visa kunjungan habis.

"Di Malaysia ada satu agen yang memonopoli pemulangan TKI dengan biaya yang sangat mahal. Karena mahal, akhirnya banyak TKI yang memilih jalur tidak resmi," jelasnya.

Selain mendesak aparat penegak hukum menindak mafia pemain TKI, para pegiat anti traffing itu juga meminta Pemerintah daerah untuk melibatkan perangkat RT dan RW mendata setiap tempat-tempat yang disinyalir sebagai penampungan TKI. Harapnnya, penindakan bisa dilakukan sebelum adanya korban yang seperti kejadian di perairan Nongsa.

Editor: Dardani