Demo Tolak UWTO di BP Batam Berakhir Tanpa Solusi
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 02-11-2016 | 15:50 WIB
demomelayumelawan.jpg

Demo Tolak UWTO di BP Batam Berakhir Tanpa Solusi

BATAMTODAY.COM, Batam - Demo "Melayu Melawan" menolak UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) di Kantor BP Batam berakhir tanpa solusi. Pendemo membubarkan diri dengan tertib, Rabu (2/11/2016) sore.

 

Demo menolak UWTO yang dilakukan sekitar 300 massa berlangsung dari pukul 09.00 - 13.30 WIB. Para pendemo dikawal ketat Polisi dan puluhan pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Keinginan pendemo untuk bertemu Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro tak terwujud. Mereka juga tak terima penjelasan yang disampaikan anggota Deputi V bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami.

"Kami membubarkan diri karena tak ada yang kompeten untuk memberi jawaban dari BP Batam. Mungkin masih ada demo lanjutan," ujar Tongku, salah satu pendemo.

Sebelumnya, demo menuntut penghapusan UWTO di Kantor BP Batam, Rabu (2/11/2016) siang, sempat tegang. Pendemo mendesak agar Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro membatalkan UWTO.

Ketegangan terjadi saat Anggota Deputi V bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami memberikan penjelasan soal UWTO. Pendemo tak terima dan mengancam akan menduduki Kantor BP Batam jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

"Tuntutan kami agar UWTO dihapus, bukan penjelasan kenaikan tarif," ujar salah satu pendemo.

Demo yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Kantor BP Batam masih tergolong kondusif. Sekitar 300 massa "Melayu Melawan" masih bertahan menyampaikan aspirasinya.

Selain berorasi, pendemo juga menyampaikan lima poin tuntutan yang harus dipenuhi Kepala BP Batam dan Pemerintah pusat. Kelima point tuntutan yang dibacakan orator pendemo itu, sebagai berikut :

1. Menolak PMK 148 tahun 2016 dan Perka BP Batam nomor 19 tahun 2016, tentang kenikan tarif UWTO.
2. Meminta agar Kampung Tua di Batam segera direalisasikan.
3. Menghapuskan UWTO di Batam.
4. Miminta Andi Antono hengkang dari Batam, karena mengatakan Pulau Batam hutan.
5. Meminta Presiden RI Joko Widodo membubarkan BP Batam.

Editor: Dardani