Pemilik Warung di Pelabuhan Punggur Ngadu ke Dewan

Jangan Masyarakat Kecil Aja yang Ditindas
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 25-10-2016 | 10:31 WIB
Uba-Ingan1.jpg

Uba Ingan Sigalingging Menerima Aduan Warga Telaga Punggur di Ruang Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga yang bermukim di depan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa mengadu ke DPRD Batam. Mereka, mengaku akan digusur Tim Terpadu Batam tanpa menawarkan solusi.

Di Kantor DPRD Batam, warga tersebut diterima anggota Komisi IV, Uba Ingan Sigalingging dan Marlon Brando Siahaan, serta anggota Komisi III, Jurado Siburian. Menurut warga, Tim Terpadu Batam telah melayangkan surat teguran ke-IV untuk penertiban.

Usai menemui warga, Uba mengaku akan menyampaikan keluhan tersebut ke Pemko dan BP Batam. Ia meminta Tim Terpadu Batam menunda penggusuran dan mendesak Pemko maupun BP Batam memberikan solusi kepada warga.

"Warga itu bukan tidak mau digusur. Tetapi setelah digusur mereka akan ke mana?. Harusnya ada solusi sebelum digusur," kata Uba, Senin (24/10/2016).

Selain meminta solusi, Uba juga mengingatkan Pemerintah agar tidak menambah jumlah pengangguran di Batam, ditengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Tak hanya itu, warga yang akan digusur itu juga bukan orang kaya, melainkan masyarakat tak mampu yang mencoba bertahan hidup dengan usaha warung.

"Kita ini harus berlaku adil. Jangan masyarakat kecil aja yang ditindas, sementara pengusaha yang melanggar aturan dibiarkan," kata dia.

Data yang diperoleh, warga yang akan digusur itu berjumlah 22 kepala keluarga (KK). Mereka, bermukim di Telaga Punggur sejak tahun 1995 dengan usaha warung.

Warga itu bukan menolak digusur, tetapi meminta solusi agar usaha mereka tidak mati untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika solusi itu tidak ada, 22 kk itu akan menjadi gelandangan di Kota Batam.

Editor: Yudha