Coba Kabur, 5 Tahanan Rutan Batam Ini Terkapar
Oleh : Hadly
Senin | 24-10-2016 | 12:37 WIB
Ilustrasi-Tahanan-Kabur1.jpg

Ilustrasi Tahanan Kabur. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima tahanan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Barelang, Kota Batam, gagal melarikan diri setelah sebelumnya berhasil melumpuhkan petugas.

Kepala Rutan Batam, David Gultom, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, petugas blok, Wisnu Broto, membuka kamar paviliun A1 untuk mengeluarkan warga binaan yang hendak pergi ke warung telepon khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan mengganti galon air kamar.

"Saat membuka pintu, tahanan yang berada di paviliun A1 langsung mendorong dan memukul petugas dan berusaha keluar kamar," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (24/10/2016) pagi.

Ketika itu, Wisnu Broto langsung berusuha menutup pintu kamar paviliun A1 tersebut dan langsung menyuruh tamping (tahanan pendamping) bernama Dedi untuk segera melapor ke kepala jaga bernama Dedi K.

"Tamping berlari ke arah kepala jaga dan memberitahukan bahwa ada yang berusaha untuk memberontak. Kepala jaga langsung berlari ke dalam blok dan mengunci pintu paviliun A," ujarnya.

Setelah dilakukan penguncian seluruh pintu, lanjut Kepala Rutan, ternyata sudah ada lima orang tahanan yang sempat lewat dan berusaha untuk kabur dengan memanjat pagar.

Lalu kepala jaga, Dedi K, memberitahukan kepada semua anggota melalui HT agar waspada karena lima orang tahanan telah lolos dan masih berada di seputaran brengkeng.

Selajutnya, petugas Regu Pengamanan (Rupam) Ahadriadi memberikan tembakan sebanyak dua kali ke udara dan kepala jaga, Dadi K beserta anggota Rupam lainnya menyisir brengkeng dimana lokasi yang diduga tempat untuk memanjat tembok.

"Pada saat penyisiran dilakukan, kelima tahanan tersebut ditemukan sudah terkapar. Ditemukan juga barang bukti berupa celana yang telah disambungkan antara satu dan yang lain hingga menyerupai tali," terang David Gultom.

Mendapati barang bukti dan lima orang tahanan yang terluka, Dadi K beserta anggota Rupam mengamankan kelimanya dan langsung membawa ke poliklinik.

Kelima tahanan kasus narkoba itu, yakni Al Mufti Bin Sofyan (43), Amizal Bin A Gani (41), Supyanto Bin Kasim (35), Rudi Heryanto Bin Hasan Basri alias Ucok (34), Ibrahim Bin Iskandar (29). Dari tahanan yang mencoba kabur ini, 3 merupakan tahanan pengadilan, 1 tahanan kejaksaan, dan 1 lainnya sudah vonis tapi belum dieksekusi kejaksaan.

Kelima tahanan yang berusaha melarikan diri tersebut sempat ditawat di Rutan dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Embung Fatimah. Pihak Rutan meminta perlindungan pengamanan dari Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung.

Editor: Yudha