Tetapkan Enam Tersangka

Prostitusi Berkedok Message di Nagoya Batam Digerebek Polisi
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 21-10-2016 | 18:14 WIB
ekpose-prostitusi-berkedok-message.gif

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lokasi praktek penjualan manusia atau prostitusi berkedok massage wanita panggilan bernama Asmara 22 Massage di Komplek Nagoya Paradise Blok N Nomor 2 Newton, Lubukbaja, digrebek Unit I Satreskrim Polresta Barelang.

Sebanyak 7 tersangka serta tujuh korban yang dijadikan PSK berhasil dimankan beserta barang bukti, Kamis (20/10/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly, saat ekspose mengatakan, tujuh tersangka masing-masing berinisial RA (direktur), BE (investor), MY (investor), SL (keamanan), R (Keamanan), AS (kasir) dan DM (kasir).

"Dua orang investornya merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Mereka yang mendanai massage tersebut," ungkap Kelly, Jumat (21/10/2016).

Tidak tanggung-tanggung, para pelaku ini membandrol para PSK yang bekerja di sana dengan tarif cukup tinggi, yakni Rp1,5 juta untuk bookingan atau long time serta Rp600 ribu untuk short time.

"Tarifnya sudah ditentukan untuk para pemesan, baik untuk short time maupun long time. Uangnya diberikan pada kasir," tambah Kelly.

Selain itu, lokasi tersebut juga tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemko Batam, baik izin usaha maupun izin lokasi.

"Sekarang kita masih memproses kasus ini. Para pelaku juga sedang diperiksa. Sementara korban atau PSK akan dipulangkan bekerja sama dengan Dinas Sosial," tambahnya.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,2 juta, buku rekap, handphone serta barang bukti lainnya.
    
Editor: Udin