Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Barelang Luncurkan Tiga Program Berbasis IT
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-10-2016 | 08:12 WIB
adver-polres2.jpg

Press realese peluncuran tiga program unggulan berbasis IT oleh Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian, Kasat Intel Kompol Irham Halid, dan Kasat Lantas Kompol Andar Sibarani.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang meluncurkan tiga program unggulan yang merupakan inovasi peningkatan pelayanan publik berbasis IT (informasi teknologi). Inovasi pelayanan publik berbasis IT ini sesuai dengan perintah Kapolri.

Tiga program berbasis IT tersebut, yakni Panic Buttom, Sibolang (Sistem Informasi Database Polresta Barelang), dan Teman Main Polresta Barelang. Tiga program ini merupakan pelayanan berbentuk aplikasi yang dioperasikan melalui android dengan bantuan fasilitas internet.

"Ini adalah implementasi dari kebijakan Presiden RI. Kapolri memerintahkan agar kita meningkatkan pelayanan publik. Kemudian, Kapolda Kepri memerintahkan Polresta Barelang menindaklanjuti, sehingga tiga program unggulan ini diluncurkan," ungkap Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika dalam pers rilisnya, Rabu (13/10/2016) sore.

Dijelaskan Kapolresta Helmy Santika, ketiga aplikasi tersebut akan selalu terhubung ke website maupun akun media sosial milik Polresta Barelang. "Tujuannya paling utama, tentunya bagaimana mempercepat menjawab setiap keluhan dari masyarakat," jelas Helmy.

Program unggulan ini sendiri merupakan implementasi kemajuan teknologi informasi yang diaplikasikan untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Bisa dikatakan, mayoritas masyarakat di Batam sudah menggunakan smartphone berbasis android, sehingga program ini bisa diakaes dengan mudah.

Berikut penjabaran tiga aplikasi besutan Polresta Barelang:

1. Panic Button

Aplikasi ini memungkinkan warga untuk memberitahukan polisi untuk setiap keadaan terdesak, seperti perampokan, pemerkosaan serta tindak keiminal lainnya.

Untuk sistem kerjanya, aplikasi ini berbentuk tombol merah yang didalamnya memiliki tulisan "urgent" atau "panggil polisi". Saat ada kejadian, warga tinggal membuaka aplikasi dan menekan tombol tersebut, sehingga langsung terhubung pada pihak kepolisian.

Aplikasi ini tidak hanya terhubung pada pusat informasi di Polresta Barelang yang disebut Comman Center. Namun juga langsung terhubung pada setiap anggota polisi.

"Begitu tombol ditekan, akan langsung terhubung pada anggota polisi. Handphone petugas akan berbunyi dar berkewajiban untik datang langsung ke lokasi. Pada Commant Center juga alarm akan berbunyi dan berhenti begitu polisi sudah datang ke lokasi," ujar Helmy.

Tampilan aplikasi Panic Button dengan tulisan Urgent atau Panggil Polisi pada Handphone.

Sistem panic button pada ponsel setiap anggota polisi, seperti google maps. Sehingga, petugas bisa melihat dimana lokasi warga yang menekan tombol tersebut.

Namun untuk panic button sendiri, pemasangannya masih terbatas dan tidak untuk masyarakat umum. Orang yang diberi wewenang menggunakan aplikasi ini adalah yang benar-benar bisa mempertanggunjawabkan setiap laporannya.

"Saat ini aplikasi ini baru dipasang sebatas perangkat babinkamtias yakniseluruh Ketua RW yang ada di Batam. Kemudian objek vital, money charge serta bank dan perusahaan-perusahaan," lanjutnya.

Sejauh ini, hasil uji coba yang dilakukan, petugas bisa tiba di lokasi paling lambatmya 15 menit, dalam kondisi siang hari dan saat jalanan padat. "Kunci dari pengoperasian aplikasi ini, tentu seberapa besar keteraediaan internet di kawasan tempat tinggalnya," tambah Helmy.

 2. Sibolang (Sistem Informasi Database Polresta Barelang)

Aplikasi ini diluncurkan khusus untuk membantu kinerja setiap aparat kepolisian di Batam. Dengan kata lain, program ini dibuat tidak untuk masyarakat luas, namun digunakan untuk koneksi internal kepolisian.

Di dalamnya, terdapat sembilan item yang disediakan. Seperti, item Ungkap Kasus, Laporan Polisi, Tersangka, LP Curanmor, SP2HP, Public Comment, Galery Foto, Chat Reskrim, serta Komentar.

Seperti item Ungkap Kasus, disana akan dijabarkan setiap kasus-kasus yang ditangani pihak Polresta Barelang beserta polsek-polsek jajarannya, baik jumlah yang sudah diungkap, tengah diproses atau yang belum terungkap.

Tampilan aplikasi Sibolang yang terdapat pada handphone.

Item Laporan Polisi, anggota dapat melihat semua laporan polisi yang dilakukan masyarakat tentang tindak kejahatan, sehingga memudahkan penyidik mencari setiap laporan yang ada.

Untuk item Tersangka, akan dimasukkan data-data para tersangka kasus kejahatan, sehingga memudahkan petugas dalam mencari tahu identitas pelaku suatu kejahatan, baik yang ditahan di Polresta Barelang, maupun di srtiap tahan Polsek-polsek di wilayahnya.

LP Curanmor, bertujuan saat anggota polisi mengamankan sepeda motor yang diduga hasil curian, bisa melihat data apakah sepeda motor ini pernah dilaporkan hilang. Begitu juga dengan item lainnya yang terdapat dalam aplikasi Sibolang diperuntukkan memudahkan kinerja anggota kepolisian yang ada di Batam.

"Sibolang ini diakses khusus untuk internal kepolisian. Tujuannya, tentu untuk mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap dan menyelidiki sebuah kasus," jelas Helmy lagi

3. Teman Main Polresta Barelang

Aplikasi ini sangat memungkinkan memberikan pelayanan untuk masyarakat secara online, baik pelayanan SKCK, pembuatan atau perpanjangan SIM, pembuatan izin keramaian serta pengaduan terhadap kepolisian jika mendapatkan pelayanan kurang memuaskan.

untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat bisa mengunduh atau download di Playstore yang ada pada setiap handphone berbasis android, dengan kata kunci pencarian "Barelang".

"Berbeda dengan Sibolang, aplikasi Teman Main ini memang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pelayanan yang dilakukan kepolisian," tambah Helmy.

Selain itu, aplikasi ini mengadopsi pola pemesanan tiket pesawat, yang bisa dipesan melalui handphone.

Dikarenakan masih dalam tahap pematangan, untuk layanan SIM, baru bisa dilakukan untuk perpanjangan saja. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa memasukkan datanya di dalam aplikasi tersebut.

Endingnya, masyarakat akan diberi paswort yang dibawa ke tempat khusus untuk perpanjangan SIM Online. Nantinya, masyarakat tinggal membawa dokumen, dan kemudian foto serta sidik jari, sehingga tidak diperlukan lagi mengantri maupun mengikuti tes.

"Begitu juga dengan pelayanan SKCK dan izin keramaian. Pola yang dihadirkan sama dengan proses perpanjangan SIM. Jadi, ini akan memudahkan masyarakat, dan tidak perlu menunggu lama untuk mengurus sesuatu yang berkaitan dengan layanan kepolisian," ujarnya lagi.

Di dalam aplikasi Teman Main ini, juga bisa tempat pembuatan laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan, seperti merasa ditipu atau lainnya, dan belum sempat datang ke kantor polisi.

Tampilan aplikasi Teman Main Polresta Barelang, yang bisa diunduh melalui aplikasi Playstore.

Di sana nantinya bisa dituliskan nama lengkap, alamat, peristiwa, kronologis singkat kejadian. Kemudian masyarakat juga bisa mengisi kapan jadwal akan datang menemui polisi.

Namun dalam laporan polisi ini, belum bisa dijadikan perkara dalam penyelidikan. Mereka juga harus datang menemui penyidik untuk mendalami apakah laporan tersebut layak serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, data laporan tersebut akan terhapus dengan sendirinya jika pembuat laporan tidak datang ke kantpr polisi dalam waktu tiga hari setelah laporan dibuat. "Tujuannya, untuk menghindari disalahgunakan. Laporan polisi akan dikeluarka setelah si pembuat laporan ini menemui penyidik," paparnya.

Sebagai penutup, Helmy juga mengakui program ini masih dalam tahap penyempurnaan. "Segala bentuk masukan dari masyarakat, nantinya akan ditampung agar peruntukan program ini lebih efisien dan memang benar-benar membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya.

Editor: Dardani