Antata DPRD Batam dan Reklamasi Pantai

Hak Angket Reklamasi Kandas, Komisi I Malah Kembali Agendakan RDP
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 12-10-2016 | 08:38 WIB
nyangnyang.jpg

Ketua Komisi I, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya DPRD Batam untuk mendalami persoalan reklamasi pantai, tampaknya belum berakhir meski hak angket yang diusulkan sebelumnya kandas di paripurna. Entah kepentingan politik atau hanya untuk sekedar menjawab tuntutan masyarakat, yang pasti Komisi I DPRD Batam malah kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah.

Wakil rakyat yang membidangi hukum dan pemerintahan itu akan memintai penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Tim 9 (Tim yang ditunjuk Wali Kota Batam melakukan evaluasi) terkait reklamasi pantai di Batam.

"Tanggal 19 Oktober 2016, Komisi I akan memanggil Pemko Batam untuk dimintai penjelasan soal reklamasi pantai," kata Ketua Komisi I, Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (11/10/2016) sore.

Menurutnya, sejak persoalan reklamasi mencuat ke publik dan Wali Kota menunjuk Tim 9 melakukan evaluasi, sampai saat ini DPRD Batam belum mengetahui apa hasilnya. Bahkan, DPRD Batam juga tak mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah soal reklamasi pantai.

"Jangan sampai rekalamsi pantai tak ada payung hukumnya," ujar dia.

Setelah mendapat penjelasan Pemko Batam, sambung Nyanyang, pihaknya juga akan memanggil para pengusaha yang melakukan reklamasi pantai di Batam. Hasil RDP bersama Pemko Batam dan pelaku reklamasi akan dikaji Komisi I untuk dijadikan dasar merancang Peraturan daerah (Perda).

"Kita berencana akan susun Perda reklamasi. Karena itu penting," katanya.

Upaya Komisi I DPRD untuk merancang Perda reklamasi pantai di Batam patut didukung. Hanya saja, akan terkendala karena Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batam belum tuntas pembahasannya.

"Kita akan upayakan agar RTRW Kota Batam secepatnya turun dari Bappenas. Kita tunggulah sampai RTRW itu ada," kata Nyanyang, mengakhiri.‎

Editor: Dardani