Sedan Sport Lexus Miliaran Rupiah Sitaan Bareskrim "Membusuk" di Mapolda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 11-10-2016 | 18:55 WIB
lexus.jpg

Mobil sport Lexus bernilai miliaran rupiah hasil sitaan Bareskrim teronggok di Mapolda Kepri, Batam. (Foto: Hadli)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Mobil sedan sport Lexus seri RC F menarik perhatian di halaman parkir Mapolda Kepri. Mobil yang dibandrol dengan harga miliaran rupiah berkapasitas 5000 cc itu, kini teronggok dan "membusuk".

 

Sedan sport berwarna hitam dengan plat wilayah Batam, Kepri bernomor polisi BP 115 PV itu kini dilingkari garis melintas berwarna kuning (police line).

Kurang lebih sudah sekitar 40 hari mobil sporty dengan mesin V8 5.L yang mampu mengeluarkan output tenaga sebesar 470 hp dan torsi maksimal 530 Nm tersebut disita oleh polisi.

"Mobil itu titipan Bareskrim. Kami tidak ada tangani kasusnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada BATAMTODAY.COM belum lama ini.

Mobil mewah yang pasarkan di Indonesia dengan jumlah terbatas beekisar 10 unit dengan bandor berkisar Rp 2,825 miliar sampai Rp 3,1 miliar ini berada di Polda Kepri sebagai titipan Bareskrim. Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM terjerat kasus penggelapan.

Pelapor dan terlapor merupakan satu perusahaan pelayaran. Dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan ke Bareskrim merupakan usaha penjualan minyak. Bos melaporkan anak buahnya di Batam.

"Kasusnya kami tidak tahu. Saya juga tidak bisa menyampaikan karena bukan kewenangan kami di Polda," ujar Kombes Eko Puji Nugroho kembali.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga. "Kasusnya Mabes yang tanggani. Disini (Mapolda Kepri) hanya tempat titipan aja," ujar pejabat S Erlangga yang masih menjabat Wadir Sabhara Polda Kepri.

Mobil baru lexus ini ditawarkan dengan dua pilihan yaitu model Lexus RC F, dan sisanya adalah RCF Carbon Package dengan kap mesin dan atap dari bahan serat karbon untuk memangkas bobot kendaraan.

Editor: Dardani