Polda Kepri Limpahkan Tangkapan Empat Mobil Selundupan ke Bea dan Cukai
Oleh : Hadli
Selasa | 20-09-2016 | 17:50 WIB
mobil-selundupan.gif

Mobil mewah selundupan dari Singapura menuju Batam yang berhasil diamankan Polair Mabes Polri (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri tidak melanjutkan pengembangan proses penyidikan atas penyeludupan mobil mewah di Batam dari Singapura. Sebab, kasus penyeludupan mobil ilegal itu telah dilimpahkan ke Bea dan Cukai.

"Empat mobil masih didalami dan dilimpahkan ke Bea Cukai, karena itu pelanggar cukai (kepabeanan-red)," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budiguadian, usai mengikuti sosialisasi Safty Reading yang digelar Kakorlantas Mabes Polri dan Polda Kepri di Politeknik Batam, Selasa (20/9/2016).

Dikatakan Sam, berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas Bea Cukai, bahwa telah mendapati pihak ekspedisi yang memesan mobil-mobil bodong tersebut. "Dari expedisi memesan ke Nakhoda. Sekarang lagi diperiksa exspedisinya," tutur Sam.

Sam mengatakan, akan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai terkait pengembangan kasus penyeludupan mobil asal negara Singapura tersebut untuk mengungkap siapa pemesan mobil bernilai ratusan juta tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Mabes Polri mengamankan KM Bisma 8001, Sabtu (17/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Hasil pemeriksaan didapati muatan kapal berupa empat mobil mewah terdiri dari Mini Coper, Mercedes Benz, Honda Odyssy dan Honda Civic.

Editor: Udin