Rekontruksi Pengeroyokan dan Pembunuhan RT Tiban Kampung Digelar
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 20-09-2016 | 16:50 WIB
rekonstruksipembunuhan.jpg

Rekontruksi pengeroyokan dan pembunuhan RT Tiban Kampung Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekontruksi pembunuhan yang menimpa Syahrial (54) Ketua RT 03 RW 01 Tiban Kampung Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang Batam digelar oleh unit Reskrim Polresta Barelang.

 

Rekaulang pembunuhan tersebut dilakukan di lapangan tembak Polresta Barelang, Selasa (20/09/2016) pukul 13.30 Wib. Ada enam tersangka yang dihadiri dalam rekon tersebut. Terdiri dari Epen, Oskar, Anwar Arif, Ardiansyah, Sadam, dan pelaku utama Atreven sementara Yosep masih DPO.

"Ada enam tersangka yang dihadirkan dalam rekaulang. Satu orang Yosep masih DPO," ujar Iptu Apuza edmon Kanit jatanras Polresta Barelang.

Satu persatu para tersangka melakukan raka ulang dengan diawali mengendarai 6 unit sepeda motor. Para pelaku langsung masuk ke kawasan Tiban Kampung dan bertemu seorang warga bernama Abu.

Saat bertemu salah satu pelaku menanyakan keberadaan Yamaha mio merah melintasi jalan Tiban Kampung. "Saya bilang ke pelaku, saya tidak liat mio merah itu melintasi jalan Tiban Kampung," kata Abu rekon.

Editor: Dardani