Terbukti, Tindak Pidana Pelecehan Seksual Banyak Dipengaruhi Warnet
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 01-09-2016 | 16:20 WIB
kompol-memo-ardian-baru1.jpg

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengoperasian warung internet (warnet) di Batam yang buka tanpa batas waktu dan bebas untuk umum, sangat meberikan dampak yang negatif untuk generasi muda. Hal itu terbukti dengan banyaknya pelaku kejahatan masih di bawah umur terpengaruh dari warnet.

Parahnya, dampak warnet juga mempengaruhi asusila anak, sehingga mereka kerap melakukan pelecehan seksual yang seharusnya belum layak mereka dapatkan.

Seperti yang dilakukan enam remaja baru-baru ini, YO (16), IK (13), RS (16), Am (14), AG (18), AS (14). Mereka megeroyok seseoarang berinisial Im (28), di Jalan Raya depan Perumahan Buana Vista Batam Center, karena merasa mendapat perlakukan pelecehan seksual.

Selain itu, satu diantara enam pelaku ini, ternyata memiliki hubungan sesama jenis dengan korban yang sudah berjalan satu tahun lebih.

"Banyak dampak negatif yang didapat dari warnet. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku ini memang setiap hari nongkronnya di warnet," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Kamis (1/9/2016).

Tidak hanya itu, beberapa kasus lainnya yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang tentang pelecehan seksual, juga berkaitan dengan warnet. Pelaku yang masih berusia dibawah umur, justru bisa melakukan hubungan suami istri.

"Rata-rata pelaku pencabulan yang ditangani adalah anak dibawah umur. Mereka mengakui bisa melakukan hal tersebut karena menonton di internet. Ini harus menjadi kajian kita bersama. Pengawasan orangtua sangat diperlukan," jelasnya.

Namun lanjut Memo, pihaknya juga bekum bisa menindak tegas warnet-warnet yang beroperasi, karena kebijakan dimiliki oleh pemerintah kota.

"Yang bisa menindak tegas adalah pemerintah kota, karena mereka diatur dalam peraturan daerah. Dalam hal ini, Satpol PP yang bisa melakukan penindakan," lanjutnya.

Ia juga sangst mengharapkan peran serta pemerintah kota untuk ikut andil dalam hal ini. Sebab, jika dibiarkan akan semakin merusak moral generasi muda.

Fenomena yang terjadi, pelecehan seksual yang terjadi baik sesama jenis, dikarenakan sesuatu yang sudah terbiasa dialami seseorang. "Nah kembali pada kasus pemukulan yang dilakukan remaja terhadap korhan karena pelecehan seksual itu, dalam hal ini korban sendiri merupakan pelaku, namu belum bisa diproses karena tidak ads yang melapor," terangnya.

Ditambah lagi, korban pemukulan ini justru megajarkan pada salah sau pelaku yang masih berusia 13 tahun perlakuan menyimpang. Hal ini bisa menjadi kebiasaan buruk.

"Karena itu, kita benar-benar mengharapkan peran serta semua pihak dalam masalah ini. Orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya. Jangan terlalu diberi kebebesan anak-anak bermain ke warnet," harapnya.

Editor: Udin