Jadi Polisi Gadungan untuk Pikat Wanita, Pria Ini Meringkuk di Sel Polsek Lubukbaja
Oleh : Romi Candra
Selasa | 23-08-2016 | 09:14 WIB
polisigadunganbatam.jpg

Inilah AIP, polisi gadungan pemikat wanita. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama dua tahun lebih melanglang buana di Batam mencari target untuk ditipu, akhirnya pria berinisial AIP (36), keok di tangan Polsek Lubukbaja. Tidak tanggung-tanggung, pria ini menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas di Polresta Barelang.

Bahkan, pria tersebut juga nekad keluar rumah serta mengupload fotonya di media sosial dengan berpakaian polisi dan berpangkat Bripka. Dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan polisi bodong ini diperkuat dengan laporan polisi yang dibuat tiga korban ke Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, saat ekspose mengatakan, penangkapan terhadap AIP, dikarenakan kecurigaan warga. Ia dibekuk di Kampung Dalam, Tanjunguma pada Selasa (16/8/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi, yang mana rumah tersebut tempat tinggal teman wanitanya. Kepada warga dan personil Polsek Lubukbaja, ia juga mengaku sebagai anggota Polresta Barelang.

"Anggota melakukan pegecekan ke Polresta Barelang dan nama yang bersangkutan tidak da. langsung saja AIP diamankan. Kemudian memeriksa yang bersangkutan, dan menemukan sebuah tas berisi senjata api mainan, kartu anggota palsu, dua buah KTP yang juga palsu, dan baju dinas polisi lengkap dengan pagkatnya, Bripka," ungkap Putu, Senin (22/8/2016) sore.

Hasil pemeriksaan, AIP mengaku sudah dua tahun menjadi polisi gadungan. Diduga juga sudah banyak yang menjadi korban pemerasan. Bahkan, ia juga tidak segan-segan memikat hati perempuan dan kemudian memerasnya.

"Sudah ada tiga korban yang melapor ditipu AIP. Ketiganya merupakan perempuan yang didekati AIP. Kemudian AIP memerasnya. Namun kita belum mengetahui berapa jumlah kerugian korban," lanjutnya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa telah ditipu dan menjadi korban AIP, agar segera melapor, sehingga meguatkan bukti yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah memeras banyak orang. Karena itu, yang merasa menjadi korban, harap segera melapor," imbaunya.

Editor: Dardani