Gubernur Nurdin Ingin di Kepri Ada Pengadilan Tinggi
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 20-08-2016 | 14:31 WIB
ilustrasisidang.jpg

Ilustrasi sidang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Provinsi (Kepri) Nurdin Basirun menyambut baik rencan Mabes Polri menaikkan kelas Polda Kepri dari tipe B menjadi tipe A dalam waktu dekat.

 

Hal Ini membuat Nurdin juga berkeinginan Kepri memiliki Pengadilan Tinggi. Namun demikian Nurdin meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung (MA), DPR RI dan sejumlah pejabat berwenang, agar memrioritaskan pembangunan PT di Kepri.

"Polda Kepri menaikan agreritas, pemerintah juga berkeinginan Kepri miliki pengadilan tinggi. Sehingga masyarakat tidak jauh-jauh ke Pekanbaru," kaya Nurdin.

Meski demikian, ia mengatakan akan mengirim surat permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM mengenakan Hal tersebut. "Dalam waktu dekat kita akan kirim surat permohonan kepada pak Mentri Hukum dan HAM. Sehingga masyarakat mudah dalam proses menyangkut hukum," katanya.

Sementar itu kepastian Polda Kepri menjadi tipe A semakin pasti. Hal Ini diungkapkan Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, mengaku kalau pembahasan penaikan status Polda Kepri sudah sampai ke Menpan RB.

"Insya Allah dalam waktu dekat melakukan pembahasan di Menpan RB," pungkasnya.

Editor: Dardani