Inilah Tuntutan Wartawan Batam atas Tindakan Oknum TNI AU
Oleh : Romi Candra
Selasa | 16-08-2016 | 16:16 WIB
proteswartawanbatam.jpg

Ekspresi kemarahan wartawan Batam atas kekerasan oknum anggota TNI AU terhadap wartawan di Medan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Udara (AU) terhadap jurnalis tidak baru ini saja terjadi. Beberapa tahun lalu, juga terjadi di Pekanbaru juga terjadi kekerasan terhadap seorang wartawan saat meliput pesawat tempur TNI yang jatuh di pemukiman warga. Selain kamera direbut paksa, salah satu wartawan tersebut juga dipukul.

 

Kini kembali lagi terjadi terhadap dua orang wartawan di Medan, yakni Array Argus, wartawan Tribun Medan dan Andi Syafrin, jurnalis MNC. Parahnya, Andi saat ini mengalami patah pada empat tulang rusuk serta pada bagian tulang leher karena dipukuli mengunakan broti serta diinjak.

Agus Siswanto, wartawan Trans 7 yang bertugas di Batam, menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut. "Ini menjadi luka yang mendalam untuk kami para wartawan. Karena itu, kami wartawan yang ada di Batam menggelar aksi solidaritas hari ini," ungkap Agus, didampingi para wartawan lainnya, Selasa (16/8/2016).

"Ini bukam kali pertama terjadi. Hanya gara-gara masalah kecil, dengan mereka main hakim sendiri. Kami meminta agar oknum tersebut dipecat. Kami berharap TNi yang menjadi tentara rakyat, bisa dibawa ke peradilan umum untuk mendapat hukuman sesuai tindakannya," tegas Agus.

Baca Juga: Wartawan Batam Kecam Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Jurnalis di Medan

Sementara Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, Tommy Purniawan, juga mengecam keras tindakan anarkis tersebut. "Siapa yang bisa terima saat rekannya yang sedang bertugas malah mendapat perlakukan kekerasan. Bukan dari masyarakat, justru ini malah dari pihak yang seharusnya bisa melindungi rakyatnya," sayang Tommy.

Ia juga meminta, pihak TNI AU mengembalikan barang yang diambil secara paksa oleh oknum TNI AU, dan juga memproses secara hukum pelaku kekerasan yang juga bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Saat ini rekan kami harus mendapat perawatan intensif. Parahnya rumah sakit juga tidak mau menerima karena takut mendapat intervensi dari pihak terkait. Ini sangat kami sayangkan," sesalnya.

Aksi solidaritas yang dilakukan para wartawan di Batam, berakhir setelah melakukan orasi di bundaran depan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Para wartawan tersebut, juga menumpulkan masing-masing ID Card-nya sebagai bentuk penolakan kekerasan terhadap mereka.

Editor: Dardani