Apes, Baru Dua Hari, Rumah Pengantin Baru Ini Disatroni Maling
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 16-08-2016 | 13:14 WIB
Tumpaldan-istri-kaget.jpg

Pasutri yang baru nikah ini keget ketika masuk ke kamarnya yang sudah berantakan disatroni maling (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasib naas dialami pasangan seumur jagung yang baru menikah, Tumpal Hasiyus Halomoan Marpaung (24) dan sang istri. Pasalnya, baru saja dua hari menempati rumah barunya itu, pasangan ini harus kehilangan harta bendanya akibat disatroni maling.

Senin (15/8/2016) 16.00 Wib, rumah milik Tumpal di Perumahan Citra Permata Blok N Nomor 12, Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang itu, disatroni maling saat rumah dalam keadaan kosong, tanpa penghuni.

"Saya dan istri baru dua hari hari tinggal di sini Perumahan Citra Permata, baru kemarin pindah," kata Tumpal malam pukul 20.00 Wib dikediamanya.

Insiden itu diketahui ketika ia dan istrinya pulang ke rumah, malam. Keduanya keget ketika jendela kamarnya tepat di depan halaman rumah, telah terbuka. Saat masuk, kedua kamar tersebut telah berantakan.

Ia pun kaget, sebab televisi LG yang berada di kamarnya hilang. "Kaget, baru dua hari tinggal di sini rumah sudah disatroni maling. Rumah di tinggal karena istri pergi ke pasar belanja, saya kerja," ujarnya.

Lebih parahnya lagi harta benda emas batangan, perhiasan kalung, anting dan dukumen milik istrinya hilang di kamar tersebut. Barang berharga yang diperkirakan mencapai Rp30 juta itu diletakan di tas warna hitam.

"Semua berantakan, emas batangan dan perhiasan istri di dalam tas hilang. Saya baru tahu, perumahan ini sering disatroni maling setelah kejadian. Kata warga, saya sudah jadi korban yang ketiga," katanya.

Setelah menguras isi barang berharga di dalam rumah, para pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu langsung keluar dari pintu belakang dapur.

"Ketika kejadian, kebetulan tetangga pada tidak ada di rumah. Jadi gak ada yang tahu, tapi istri saya ketika keluar melihat mobil pick-up terparkir di depan rumah," pungkasnya.

Editor: Udin