Istri Gubernur Kepri Berwarganegara Singapura, Lho!
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 16-08-2016 | 10:50 WIB
nurdindanistri.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan istrinya yang masih berwarganegara Singapura. (Foto: Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sikap tegas Presiden Jokowi yang memecat Arcandra Tahar setelah dilantik menjadi Menteri ESDM selama 20 hari, karena telah berwarganegara Amerika Serikat, patut diacungi jempol.

 

Juga, sikap tegas yang sama ditunjukkan Presiden Jokowi dengan tidak mengukuhkan Gloria Natapradja Hamel anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 karena memiliki paspor Prancis.

Kedua sikap tegas tersebut patut diapresiasi. Karena Presiden RI masih teguh memegang konstitusi negara dan menjaga kedaulatan bangsa, termasuk informasi rahasianya. Lalu, bagaimana jika ada kepala daerah di Indonesia yang memiliki istri sah warga negara asing? Apakah ada? Ada!

Baca Juga: Kado Manis 71 Tahun Indonesia Merdeka

"Istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Hj. Noorlizah, itu warga negara Singapura," ungkap Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Rumbadi Dalle, SH. MH menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (16/8/2016).

Mantan wartawan Majalah Tempo itu menambahan, sebenarnya ini soal integritas. Tidak ada yang bisa menjamin rahasia negara tidak bocor kepada warga negara Singapura, yang tak lain adalah istri gubernur sendiri.

"Secara tidak sengaja bisa aja bocor. Nah jika dokumen yang sifatnya rahasia, ya pasti dibaca orang lain yang dekat. Yang dekat itu ya isteri, anak, itu sangat rawan, apalagi isterinya orang asing," tegas Rumbadi Dalle.

Baca Juga: Hampir Saja Merah Putih di Istana Negara Dikibarkan Warga Negara Prancis

Editor: Dardani