Polsek Batuampar Tangkap Penjudi Remi di Bengkong Bengkel
Oleh : Romi Candra
Senin | 15-08-2016 | 16:02 WIB
polsekbatuampar.jpg

Wakapolsek Batuampar, AKP Dasta Analis, saat ekspose di depan wartawan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sering mendapat laporan dan tidak menemukan bukti di lapangan, namun akhirnya praktek perjudian jenis remi yang beroperasi di kawasan Bengkong Bengkel itu digrebek jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar, Jumat (12/8/2016) lalu.

 

Wakapolsek Batuampar, AKP Dasta Analis, saat ekspose mengatakan, sebanyak enam orang berhasil diamankan dengan inisial RS, AS, LR, ER, S dan BS alias AR. Selain itu, turut disita barang bukti berupa uang, satu toples tempat uang setoran tempat serta dua set kartu remi.

"Sudah sering kita mendapat laporan tapi setiap didatangi tidak terbukti, seakan mereka mengetahui polisi akan turun," ungkap Dasta, Senin (15/8/2016) siang.

Dijelaskan Dasta, penggrebekan kali ini, dilakukan begitu laporan masuk. Tim Buser awalnya datang untuk mengintai. Begitu terbukti, langsung disergap.

"Saat apel operasi cipta kondisi (cipkon), anggota ergerak ke TKP, dan betul ditemukan di warung kopi milik BS alias AR. Sementara pemainnya berjumlah lima orang. Jadi total yang diamankan ada enam orang, termasuk penyedia tempat atau pemilik warung," jelasnya.

Informasi yang didapat, lanjut Dasta, praktek perjudian ini sudah sering dilakukan di lokasi. Bahkan pihaknya juga sudah pernah mengingatkan agar tidak bermain judi. Namun masih dilakukan, sehingga tindakan tegas dilakukan.

"Mereka memasang taruhan tidak terlalu besar, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Namun mereka sudah membuat resah bermain hingga larut malam," pungkasnya.

Editor: Dardani