Soal Limbah yang Mencemari Pantai di Batam

Bapedal Batam Sudah Lapor ke Kementrian Lingkungan Hidup
Oleh : Hadli
Kamis | 11-08-2016 | 19:50 WIB
pembersihanlimbahdibatam.jpg

Proses Pembersihan Limbah di Pasir Panjang, Pulau Panjang, Rempang Cete, Galang oleh Bapedal Kota Batam bersama masyarakat sekitar dan anggota Marinir 10 SBY. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepulauan Riau (Kepri) yang dikelilingi laut OPL kerap dijadikan tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis slage oil yang dihasilkan dari pembakaran minyak kapal.

Akibatnya, setiap terjadi pembuangan limbah oleh perusahaan-perusahaan kapal pelayaran yang tidak bertanggung jawab, masyarakat pesisir Batam khusunya menerima dampak pencemaran lingkungan.

Peristiwa ini terjadi hampir setiap tahun, khususnya memasuki musim Utara. Angin yang kencang ke darat menyeret gumpalan minyak hitam yang kental ke bibir pantai yang dibuang pelaku. Setiap tahun yang terjadi tidak pernah pula pelaku berhasil ditangkap oleh aparat terkait.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan, kuat dugaan Limbah B3 yang ditemukan hampir setiap tahun terdampar di Batam berasal pembuaangan kapal tanker berukuran besar yang melintas dari perairan internasional.

"Karena sejauh ini berdasarkan penyekururan kita bersama aparat terkait kecil kemungkinan dari kapal-kapal yang tengah lego jangkar. Sebab, kapal yang lego jangkar di Batam diwajibkan mengosongkan bahan bakar dan penutup tangki disegel," ujarnya menanggapi BATAMTODAY.COM, Kamis (11/8/2016).

Bapedal Batam, tambahnya, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran atau penyelidikan di laut perbatasan alias Opl. Oleh sebab itu, beberapa tahun lalu, pencemaran lingkungan akibat terjadinya pembuangan Limbah B3 dari kapal di laut perbatasan telah dilaporkan pihak nya ke pemerintah pusat.

"Bapedal pernah melakukan pengaduan kepada Kementrian Lingkungan yang ditindak lanjuti pertemuan dengan Kementrian Perhubungan, Departemen Luar Negri dengan negara Asean. Hasil pertemuan menyepakati pembentukan Asean Gugus Tugas khusus menangani pencemaran lingkungan," terangnya.

Negara-negara Asean yang tergabung dalam Gugus Tugas Penangan Pencemaran Lingkungan mengawasi dan melakukan tindakan pada pelaku yang melakukan pencemaran.

"Asean Gugus Tugas sudah beroperasi. Modah-mudahan pencemaran lingkungan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab tidak lagi berdampak pada Kepri. Karena saat ini kondisi pencemaran lingkungan sudah sangat mebghawatirkan," tutur Dendi.

Sebelumnya, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menemukan puluhan ton Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slage oil di Kampung Pasir Panjang, Pulau Panjang, Kelurahan Repang Cate, Kecamatan Galang.

Penemuan limbah tersebut ditindak lanjuti Bapedal dengan cara diangkat untuk dipindahkan ke KPLI Kabil, Kecamatan Nongsa dengan cara bergotong royong dengan masyarakat sekitar, KPLI Kabil dan puluhan anggota Batalion Infantri 10 Marinir Satria Bumi Yuda (SBY).

"Sampel limbah B3 sudah kita ambil sebelumnya guna diuji. Pembersihan selama dua hari ini untuk kita musnahkan ke KPLI," kata Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo dilokasi pembersihan, Rabu (10/8/2016).

Editor: Dardani