Polair Juga Amankan 72 Pucuk Senapan Angin di KM Indra Milia II
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-08-2016 | 14:22 WIB
km-indra-milia.jpg

KM Indra Milia II yang ditangkap Polair Polda Kepri karena menyelundupkan barang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam penangkapan kapal kayu penyelundup barang dagangan KM Indra Milia II di perairan Tanjunguncang, aparat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri juga mengamankan puluhan senjata di kapal yang dinakhodai oleh Muhammad Nin tersebut.

Puluhan senjata tersebut berjenis senapan angin sebanyak 6 koli atau diperkirakan mencapai 72 pucuk. Barang tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Tanjungberlian, Kundur.

"Ada 6 koli senjata, selain barang-barang dagangan yang ditemukan di kapal kayu tersebut. Tapi senjata ini bukan terkait teroris, karena ini senjata senapan angin," ujar Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri, AKBP Nur Santiko, Sabtu (6/8/2016).

Usai mengamankan senjata dan ratusan barang dagangan seperti 42 koli minyak sembahyang, 15 karung bakaian, dan empat unit sepeda motor langsung diserahkan ke Bea Cukai, Tanjunguncang.

"Semua barang sudah kita serahkan, termasuk puluhan senapan angin. Itu senjata tidak ada terkait teroris," tegas Nur Santiko.

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Kepri mengamankan sebuah kapal kayu, KM Indra Milia II, yang mengangkut barang campuran di perairan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kamis (04/08/2016) pukul 14.10 WIB.

Baca: Polair Gagalkan Penyelundupan Barang Tanpa Dokumen di Batam

Penangkapan tersebut dilakukan oleh kapal patroli Polair saat menggelar patroli di sekitar perairan Tanjunguncang. Dalam pemeriksaan terhadap nakhoda kapal, Muhammad Nin, mengaku hanya mengangkat barang campuran yang terdiri dari baju baru hingga 30 tabung gas LPG 12 Kg.

Editor: Dodo