Pemenang Lelang Sudah Diumumkan

Dua Minggu Lagi Diperkirakan Blanko e-KTP Tiba di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 03-08-2016 | 10:36 WIB
suasana-di-Kantor-CXamat-Sekupang.jpg

Suasana administrasi di Disduk Capil Sekupang (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemenang tender lelang blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah diumumkan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

"Pemenang lelang sudah diumumkan oleh Pusat. Nama perusahanya saya kurang tau, tapi sudah diumumkan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mardanis, Selasa (02/08/2016) pukul 15.45 Wib.

Dengan demikian, pembuatan e-KTP di Disdukcapail dan Kecamatan Kota Batam akan kembali normal September mendatang. Karena saat ini, proses lelang masih butuh waktu satu minggu sanggahan, bagi perusahan yang kalah untuk mengajukan keberatan.

"September mudah-mudahan sudah normal pembuatan e-KTP di Batam. Sekarang informasihnya bagi perusahan yang kalah dalam lelang diberi waktu satu minggu untuk mengajukan keberatan," ujarnya.

Apabila tidak ada keberatan dari perusahan yang kalah dalam lelang blanko e-KTP tersebut,maka paling cepat dua minggu ke depan blanko KTP sudah turun dari pusat.

"Kalau tidak ada perusahan yang keberatan, Agustus ini paling cepat turun blanko. Tapi normal pembuatan KTP di Batam diharapkan September," ujar Mardanis.

Mardanis mengungkapkan, berdasarkan informasi pemenang lelang blanko e-KTP sudah mulai dicetak. Nanti mereka mengirim secara teratur. Contoh 1 juta balanko akan dibagi ke beberapa daerah yang mengalami kekosongan, termasuk Batam.

Nantinya dalam sistem pengiriman, tidak ada lagi daerah yang kelebihan blanko KTP. Karena pusat langsung mengontrol jumlah blanko yang dikirim dan tercetak.

"Data yang dikirim dan dicetak mereka nanti tau secara otomatis. Jadi tidak ada lagi penumpukan blanko KTP," pungkasnya.

Editor: Udin