Dibayar Rp4 juta, Warga Kampung Harapan Tanjunguncang Pasrah Direlokasi
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 03-08-2016 | 09:24 WIB
Rudi-menyerahkan-dana.jpg

Rudi menyerahkan uang ganti rugi senilai Rp4 juta secara simbolis kepada warga Kampung Harapan (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kampung Harapan, RT 3/ RW 3, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji akhirnya pasrah. Mereka menyerah dibayar Rp4 juta per Kepala Keluarga (KK) dan direlokasikan ke tempat lain.

Itu terbukti dari hasil pertemuan Walikota Batam, Muhammad Rudi, bersama warga Kampung Harapan, Senin (1/8/2016) pukul 18.00 sore. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakilnya, Amsakar Achmad itu, disepakati pembayaran ganti rugi senilai Rp4 juta.

"Jadi kita sepakat ganti ruginya Rp4 juta. Uangnya sudah saya siapkan dan akan saya bagikan," ujar Rudi di depan warga Kampung Harapan.

Ganti rugi tersebut akan diberikan kepada 63 KK sesuai daftar warga yang mendiami pemukiman liar ini. Sehingga total uang yang disediakan Rudi sebanyak Rp252 juta. "Ini bukan uang saya, tapi sumbangan dari semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," terangnya.

Sekedar diketahui, pemukiman warga Kampung Harapan berbentuk rumah liar (ruli) ini sempat mau digusur tim terpadu kota Batam Selasa (17/5/2016) lalu. Rencananya tempat ini akan dibangun masjid Raya II sebagai ikon Kota Batam.

"Masjid ini jadi nanti bisa buat wisata. Ini bukan buat saya tapi buat warga. Warga bisa jual apa saja di sini, jadinya sejahtera," tutur Rudi.

Rudi juga menyampaikan, dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan warga untuk membuat acara selamatan. Rencananya dalam acara ini akan dihadiri ribuan orang sebelum pembangunan Masjid Raya II dimulai.

"Kita akan undang Bapak dan Ibu untuk doa selamat. 3.000 orang tidak masalah. Urusan masak yang ngatur ibu-ibu di sini. Kita buat acara makan-makan bersama," kata Rudi.

Sementara itu koordinator warga Kampung Harapan, Beni Beke mengatakan, jumlah ganti rugi tersebut sudah sesuai dengan hasil kesepakatan warga. Kendati tidak cukup, warga menerima dengan lapang dada.

"Memang tidak cukup, tetapi itu sudah sesuai keputusan kolektif yang disepakati warga," kata Beni.

Beni juga menyampaikan warga diberi waktu selama 1 bulan ke depan untuk mengosongkan pemukiman. Dikatakannya, saat ini saja sejumlah warga sudah mendapatkan tempat tinggal dan sebagian lainnya masih mencari tempat tinggal baru.

"Rencanan masih mencari tempat, ada yang sudah dapat dan ada yang belum," pungkasnya.

Editor: Udin