Ini yang Dikeluhkan Wali Kota Rudi ke Dewan Ketahanan Nasional
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 02-08-2016 | 16:58 WIB
rudi-dewan-ketahanan.jpg

Wali Kota Rudi saat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam mebangun Batam kepada rombongan Dewan Ketahanan Nasional. (Foto: Roni)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Rudi mengatakan bahwa persoalan dualisme kewenangan antara Pemko dan BP Batam meski ada kepastian hukum untuk mengatur wilayah kerja masing-masing.

 

"Pemko ingin ada kepastian hukum menetapkan wilayah kerja dengan BP Batam," kata Rudi saat kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, Selasa (2/8/2016).

Menurutnya, persoalan lain di Batam yang dapat menimbulkan persoalan sosial adalah mengenai penduduk yang bermukim di rumah liar. Berdasarkan data Pemko ada 280 ribu jiwa yang tinggal di sana.

"Kalau rumah liar tidak terselesaikan, mungkin akan terjadi persoalan sosial.Kita minta agar diberikan lahan secepatnya untuk membangun rusun. Minta agar diprioritaskan," kata Rudi.

"Jadi persoalan regulasi sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tambah Rudi.

Sementara itu, ketua tim Wantannas RI Marsda TNI Khoirul Arifin SE MM mengatakan, hasil dari diskusi dan pertemuan dengan wali kota, SKPD dan FKPD di Batam akan jadi bahan masukan bagi mereka.

"Masukan yang akan kita sampaikan ke Presiden dan Wantanas. Kita memberikan secara detail, harus data lengkap agar tidak salah," katanya.

Menurutnya, hal yang jadi kendala di Batam adalah mengenai kewenangan masalah lahan yang berkaitan pengembangan pembangunan di Batam.

"Intinya mengembangkan Batam ini," tuturnya.

Kunjungan Wantannas ke Batam melakukan pengkajian ke instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan informasi aktual terkait dengan mengumpulkan materi perumusan kebijakan investasi dalam rangka ketahanannasional serta permasalahan yang menonjol menyangkut keadaan dan kondisi wilayah Batam.

Editor: Dodo