Tahanan Tewas, Polisi Segera Periksa Petugas Rutan Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-08-2016 | 16:22 WIB
kapolresta-helmy-santika.jpg

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian yang terjadi terhadap Budi Yanto (21), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam di Rutan Kelas IIA Batam.

 

Selain menyayangkan kejadian yang tidak dilaporkan pada pihaknya, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika, juga mengatakan saat kejadian tidak dilakukan otopsi karena keluarga menolak dan alasan lainnya.

"Kita mengetahui ada bekas luka dan cakaran di tubuh dari interogasi yang dilakukan pada dokter. Kita juga akan minta keterangan petugas Rutan yang berjaga saat kejadian dan siapa saja kawan satu selnya," ungkap Helmy, Selasa (2/8/2016).

Diakui Helmy, sejauh ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian tahanan tersebut. "Kita belum bisa memastikan apakah ia meninggal karena kekerasan atau kemungkinan lainnya, seperti mengidap penyakit," tambah Helmy.

Berita sebelumnya, seorang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam bernama Budi Yanto, dikabarkan meninggal. Pada tubuh tahanan kasus narkoba yang masih titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terdapat bekas luka memar dan cakaran.

Sayangnya kejadian tersebut seakan ditutupi dan tidak dilaporkan pihak Kejari maupun Rutan Batam kepada kepolisian.

Editor: Dodo