Rutan dan Kejaksaan Batam Tidak Melapor

Tahanan Rutan Kelas IIA Batam Tewas Dipenuhi Luka Pada Tubuh
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-08-2016 | 15:22 WIB
mayat.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam bernama Budi Yanto, dikabarkan meninggal. Pada tubuh tahanan kasus narkoba yang masih titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terdapat bekas luka memar dan cakaran.

 

Sayangnya kejadian tersebut seakan ditutupi dan tidak dilaporkan pihak Kejari maupun Rutan Batam kepada kepolisian.

"Saya tahunya dari media. Namun begitu tahu, kita langsung melakukan tindakan penyelidikan," ungkap Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa (2/8/2016).

Dijelaskan Helmy, tahanan tersebut diinformasikan meninggal sekitar sepuluh hari yang lalu dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, tapi dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Langkah awal yang kita lakukan, melakukan penyelidikan tentang kasus ini. Anggota sudah meminta keterangan dari dokter yang menanganinya di rumah sakit. Ia dibawa dalam kondisi sudah meninggal dan banyak bekas luka memar serta cakaran," lanjut Helmy.

Editor: Dodo