Artha Buana Finance Batam Diduga Tipu Nasabah
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 29-07-2016 | 09:38 WIB
panipuanbank.jpg

Ilustrasi penipuan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya laporan dugaan penipuan, membuat perusahaan leasing Artha Buana Finance yang beralamat di Sungaipanas Batam angkat bicara. Diakui, perusahaan iltersebut saat ini tengah sakit dalam hal keuangan.

 

Saat dikonfirmasi ke salah satu perwakilan perusahaan, Ahmadin, perusahaan tempat ia bekerja bukan bermaksud untuk menipu nasabah.

"Kondisi keuangan perusahaan saat ini sangat sulit. Bukan berarti kami ingin menipu nasabah, tapi ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan perusahaan, sehingga nasabah merasa ditipu karena haknya belum bisa kami berikan," ugkapnya pada pewarta, Jumat (29/7/2016).

Dijelaskan mantan Kepala Cabang Artha Buana ini, akibst kondisi keuangan yang sulit, juga berimbas pada karyawan yang terpaksa harus diberhentikan, karena tidak sanggup lagi membayarkan gajinya.

"Saya sendiri sudah keluar karena kondisi yang semakin sulit di dalam perusahaan," tambahnya.

Menurutnya, sejauh ini perusahaan berupaya untuk mengganti rugi atau memenuhi hak nasabah. Namun nasabah dikinta untuk bersabar.

"Untuk sekarang diharapkan nasabah bisa memberikan kesempatan perusahaan untuk memperbaiki keuangan. Dokumen-dokumen nasabah pasti akan diberikan. Ini hanya masalah waktu saja," pungkasnya.

Bob, seorang warga Batam, terpaksa harus mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh slaah satu leasing bernama Artha Buana Finance terhadapnya.

Ditemui di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, Bob terpaksa membuat laporan karena tidak ada itikad baik dari pihak finance untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Diakui, ia telah membeli satu unit mobil Toyota Corona tahun 1997, dengan harga Rp 70 juta. Kemudian ia telah membayar DP senilai Rp 30 juta, dan melakukan cicilan selama tiga tahun. Setiap bulannya, ia harus membayar Rp 1.831.000.

Semua peraturan yang diajukan pihak finance ia turuti hingga cicilan mobil telah ia selesaikan pada Maret 2016 lalu. Namun, masalah timbul saat ia ingin mengambil BPKB mobilnya. Pihak finance justru selalu mengelak dan tidak memberikan BPKB yang seharusnya menjadi haknya.

"Saya tidak pernah menunggak. Dulu yang menawarkan membeli mobil juga mereka (pihak finance). Tapi saat pengambilan BPKB, mereka malah berbelit-belit," ujar Bob, Kamis (28/7/2016).

Editor: Dardani