Miris, Satpol PP Hanya Berani Gusur Pedagang Bergerobak di Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 28-07-2016 | 17:58 WIB
gusur-gerobak.jpg

Petugas Satpol PP saat mendatangi pemilik lapak di kawasan Batuaji. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pedagang yang menjual dagangan dengan menggunakan gerobak di Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji, kembali digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (28/7/2016). Aksi penertiban ini ternyata menuai protes dan kecaman dari masyarakat sekitar.

 

Warga menilai, penertiban pedagang ini terkesan tebang pilih. Sebab, hanya kios berbentuk gerobak yang terparkir di area penghijauan saja yang di basmi Satpol PP. "Sementara yang besar-besar di pinggir jalan lain tidak digusur. Bisanya cuma gusur punya kami yang kecil-kecil. Tak adil sama sekali," kata Endi, salah satu korban penggusuran.

Pedagang ini pantas saja merasa kecewa. Selain masih banyak kios liar yang tidak ikut ditertibkan, area buffer zone di sekitar jalan R. Suprapto tepatnya di depan Fanindo juga dijadikan tempat penampungan pasir dan besi sementara.

Hal ini mengundang tanda tanya besar bagi warga terutama para pedagang kaki lima. "Ada apa ini, kok cuma kami. Kalau mau gusur semuanya biar adil," tuturnya lagi.

Sementara itu, Komandan Regu III Satpol PP Batam, Rajalitula Hutagalung mengatakan, penertiban ini untuk melanjutkan rutinitas keguatan mereka dan sesuai dengan arahan dari Wali Kota Batam, Rudi. Setiap lapak atau gerobak para pedagang ini harus diamankan petugas dan dibersihkan dari jalur penghijauan.

"Lapak ini kita amankan dan dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Batam, lantaran berjualan di atas trotoar yang menggangu aktivitas umum," kata Rajalitula.

Untuk para pedagang yang membandel dan tak mau gerobaknya diangkut, dikatakan Rajalitula, nantinya kepada pedagang akan diberikan pemahaman dan dibina. Namun, bila itu juga tak didengar, maka secara terpaksa, gerobak tersebut akan diangkut ke kantor dan dimusnahkan.

"Kalau masih tetap juga membandel mau tak mau kita angkat gerobaknya dan kita musnahkan di kantor," tegasnya.

Sayang, penertiban kali ini hanya menyasar pada pedagang kaki lima maupun pedagang kecil yang memiliki usaha semi permanen. Sedangkan beberapa kios liar yang berdiri secara permanen tidak di gubris alias di biarkan.

Berdasarkan pantauan BATAMTODAY.COM, selain di Fanindo, masih ada beberapa tempat kios liar yang merajalela yaitu terdapat di Sagulung dan arah Tanjunguncang. Beberapa diantaranya kuat dugaan memiliki backingan oleh oknum tertentu sehingga sulit di gusur Satpol PP.

Salah satunya berada di pinggir jalan R. Suprapto Sagulung, tepatnya di depan kompleks ruko Citra Raya disinyalir dibekingi oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam berinisial Bm dan oknum anggota Satpol PP kota Batam.

Bangunan liar ini hanya berjarak sekitar 4 meter saja dari bibir jalan protokol tersebut. Bila dari arah SP Plaza Sagulung, menuju Simpang Kavling Lama, tepat di samping Telkom akan terlihat sebuah tempat cucian mobil, pujasera, warnet, tempat gunting rambut, penjualan spare part mobil dan rental mobil.

Di dalam bangunan permanen ini juga dibangun sebuah musala yang diduga sebagai modus agar tak digusur pihak terkait.

Editor: Dodo