Tiga Penyalur TKI Ilegal Dibekuk di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center
Oleh : Hadli
Kamis | 28-07-2016 | 16:46 WIB
tekong-tki-bc.jpg

AKBP Ponco Indriyo (kanan) saat ekspos penangkapan 3 penyalur TKI ilegal di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap tiga orang penyalur tenga kerja ilegal saat mengurus keberangkatan 15 orang calon TKI menuju Malaysia asal Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

"Ketiganya kami tangkap dalam operasi sejak tanggal 15-16 Juli ini. Masing-masing meraka tidak saling kenal, ada profesi sebagai porter Bandara Internasional Hang Nadim, ada selalu ngetem di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center," kata Kasubdit PPA Direskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo, Kamis (28/7/2016).

Ketiganya adalah GPA (25), PMS (40), SL (43) warga Batam yang ditangkap polisi Pelabuhan Internasional Batam Centre setelah membeli tiket ferry tujuan Malaysia.

Para TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia, tambah Ponco, menggunakan paspor pelancong. Dokumen itu, tambahnya dibuat di daerah masing-masing para TKI. Namun sesuai pesanan dan kondisi, tambahnya bisa diatur untuk dibuat di Batam.

"Mereka menyalurkan TKI bukan melalui perusahaan resmi, itu sudah salah menurut undang-undang. Apalagi calon TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan NTT itu hanya dibekali paspor pelancong," ujarnya.

Para pelaku, tambah Ponco. memiliki jaringan hingga wilayah asal calon TKI ilegal termasuk jaringan yang berada negara tujuan, Malaysia.

"Jadi TKI ini berangkat dari daerah asal tanpa diantar. Sampai di Bandara Hang Nadim mereka baru dijemput dan diantar langsung ke pelabuhan. Dokumen-dokumen keberangkatan seperti tiket ferry juga mereka yang atur. Mereka yang mengontak penghubung di Malaysia," jelas dia.

Aksi para pelaku, tambah Ponco bukan kali pertama. Dengan modus yang sama perbuatan melanggar Pasal 102 ayat 1 huruf A tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri sudah sering dilakukan.

"Ancaman 10 tahun penjara. Untuk korban sebagian sudah kami pulangkan ke derah masing-masing. Sisanya ada yang kami titipkan di BNP2TKI," kata dia.

Selain tiket keberangkatan 15 penumpang, polisi juga mengamankan paspor, ponsel dan sejumlah uang Rupiah.

Untuk diketahui, Pelabuhan Fery Batam Center yang menghubungkan Batam - Malaysia kerap dijadikan sarana pengiriman TKI non prosedural atau kegiatan ilegal yang dilakukan perorangan dan kelompok. Modus yang digunakan selalu berubah-ubah dengan tujuan untuk mengelabui masyarakat.

Editor: Dodo