Tinggal Lima Tahun Lagi, TPA Punggur Bisa Tampung Sampah
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 28-07-2016 | 15:46 WIB
suleman-nababan-baru.jpg

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman Nababan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa tinggal lima tahun lagi, berdasarkan hasil kajian kerjasama Pemerintah Kota Batam dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setidaknya sampai tahun 2021 TPA Telaga Punggur bisa menampung sampah-sampah di Batam.

"Dikarenakan saat ini sistem yang dilakukan di TPA masih timbun sampah. Hasil kajian, umur TPA Punggur tinggal 5 tahun lagi," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman Nababan.

Diharapkan pengelolaan sampah dengan cara teknologi mengubah sampah menjadi energi bisa dilaksanakan di TPA Punggur. "Kemarin dilelang ada peminatnya, tapi investor asing tidak mau karena tidak ada jaminan pengembalian modal. Sudah dua kali gagal lelang," katanya.

Sehingga harus ada Peraturan Daerah (Perda) untuk payung hukum dalam pengembalian modal bagi investor. Saat ini Suleman mengaku sudah disiapkan dan akan disampaikan ke DPRD Kota Batam dalam waktu dekat, guna dibahas.

Apabila sudah ada perda, DKP langsung melakukan proses lelang mencari badan usaha yang bersedia melakukan investasi mengelola sampah di TPA Punggur berbasis teknologi.

"Pembahasan rencana triwulan kedua, tapi kita lihat perkembanganya. Saya mengharapkan dewan memahami kesulitan daerah dalam mengelolah sampah di TPA punggur. Karena berdasarkan kajian TPA Punggur hanya bisa menampung sampah sampai tahun 2021," pungkasnya.

Editor: Dodo