Polda Kepri Seriusi Kasus Tumpang Tindih Lahan

Petugas BP Batam Bantah Keluarkan Izin Lahan Status Quo Rempang
Oleh : Hadli
Kamis | 28-07-2016 | 08:50 WIB
gedungbpbatam.jpg

Gedung Badan Pengusahaan Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY COM,Batam - Polda Kepri berkomitmen mengusut kasus tumpang tindih lahan di Batam, walaupun pada Rabu (27/7/2016) Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan perombakan pejabat Kantor Pengelolaan Lahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Eko Puji Nugroho mengatakan, perombakan yang dilakukan Kepala BP Batam tidak menyurutkan pihaknya melakukan proses hukum.

"Biarkan aja, kita komitmen. Saat ini proses tiga kasus lahan yang dilaporkan sudah tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (27/7/2016) sore.

Eko mengungkapkan, sudah memeriksa dua orang petugas BP Batam bagian lahan. Keterangan diambil berkaitan dengan 7 hektar lahan di Rempang Galang dan 2 hektar di samping Gedung Sumatera, Batam Center.

"Timpang tindih dokumen lahan muaranya tentu pada BP Batam. Tapi kita lihat dulu dari hasil penyelidikan apakah ada pemalsuan dokumen atau memang dikeluarkan oleh BP Batam," tutur Eko.

Dua orang petugas BP Batam bagian lahan, tambahnya, sudah sekali diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan. Kedua petugas lahan tersebut bakal dipanggil kembali untuk diambil keterangannya.

Pengakuan pihak BP Batam, faktur UWTO yang dikeluarkan pada lahan seluas 7 haktare di Rempang yang masih berstatus quo, bukan dari pihak mereka. Petugas BP Batam menyangkal.

"Katanya itu bukanlah produk mereka. Makanya kita lihat nanti. Bisa saja kasus lahan mengarah pada dugaan gratifikasi, pemalsuan atau penyerobotan. Tapi akan kami coba sidik lebih jauh mengenai ini. Bila perlu sampai ke Labfor," tuturnya.

Mengenai kasus lahan di samping gedung Sumatera, menimbulkan tanda tanya besar. Karena di atas lahan itu, terdapat banyak perusahaan yang memiliki.

"Kenapa bisa lahan ini banyak pemiliknya. Pasti ada yang salah dalam pemetaan. Pemetaan tentunya dari BP Batam," ungkapnya.

Editor: Dardani