Calon Penerima Bantuan RTLH di Batam Bakal Didata Lagi
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 27-07-2016 | 13:14 WIB
raja_kamarulzaman_baru.jpg

Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam akan melakukan pendataan ulang kepada calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

"Kita akan lakukan pendataan mulai Agustus mendatang, guna melakukan verifikasi data orang miskin yang menerima bantuan RTLH," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman, beberapa waktu lalu.

Bantuan RTLH merupakan salah satu program Pemerintah Kota Batam dalam memberantas kemiskinan dan memperbaiki rumah warga tidak layak huni. Setidaknya, ada sekitar 300 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan ini di tahun 2016.

"Awal Agustus kita akan melakukan pendataan setiap warga yang tinggal di Batam. Baik itu hinterland maupun mainland di 12 kecamatan Kota Batam," tuturnya.

Raja mengaku dari tahun 2011 hingga 2015, pihaknya sudah membangun sebanyak tiga ribu rumah warga miskin, dalam program RTLH. "Kalau pendataan sudah selesai, program RTLH akan segera dimulai," tegasnya.

Untuk mendapatkan bantuan senilai Rp22 juta per satu kepala keluarga (KK), warga harus memiliki persyaratan, diantaranya rumah milik sendiri, bukan perumahan dan sudah masuk data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kategori tidak mampu.

"Untuk satu unit rumah yang mendapatkan rehabilitasi RTLH, mencapai Rp22 juta. Prosedurnya tidak langsung diberikan kepada warga menggunakan sistem beli material," pungkasnya.

Editor: Dodo