Dua KIA Tangkapan Mabes Polri Berbendera Malaysia Berawak Vietnam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-07-2016 | 13:28 WIB
kapolda-sam-kia.jpg

Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigusdian mengecek para awak kapal yang diamankan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polair Polda Kepri bersama Polair Mabes Polri menangkap dua kapal ikan asing (KIA) yang tengah menangkap ikan di perairan Indonesia, Jumat (22/7/2016). Sebanyak 22 awak kapal serta satu ton ikan turut diamankan.

Kapolda Kepri Brigadir Jendral Sam Budigusdian, saat ekspose di Pelabuhan Makobar Batuampar, Selasa (26/7/2016), mengatakan, dua kapal tersebut berbendera Malaysia, namun semua awak kapal berasal dari Vietnam.

"Semua awak saat ini kita amankan termasuk nakkoda masing-masing kapal, yang bernama Nguyen Hong Ngot dan Nguyen Thanh Hai. Total semua ada 22 orang. Mereka berasal dari Vietnam namun kapal berbendera Malaysia," ungkap Sam.

Dijelaskan, pada Jumat tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, KP Baladewa yang dipimpin AKBP Bambang, tengah melakukan patroli di perairan Natuna namun koordinatnya telah memasuki Kabupaten Anambas.

Kemudian, dua kapal teesebut terlihat tengah melakukan pencarian ikan dan langaung diperiksa. "Mereka menangkap ikan masuk ke dalam teritori Indonesia dan langsung diperiksa," lanjutnya.

Hasil pemeriksan yang dilakukan, kapal tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen apapun sehingga langsung dimankan dan dibawa ke Pelabuhan Batuampar.

Untuk proses selanjutnya tambah Kapolda, akan ditangani Polair Polda Kepri. Kapal akan disita dan nanti diajukan untuk dilakukan sidang.

"Dua kapal ini dikenakan Pasal 22 Nomor 31 UU Perikanan, serta Pasal 92 dan 93. Mereka kita proses karena ditemukan bukti jaring serta rangkapan ikan," tegasnya.

Ia juga mengakatan tegah mendalami modus para pelaku menggunakan bendera Malaysia. "Hal ini masih kita dalami, apakah hanya dijadikan modus atau bagaimana," pungkas Sam.

Baca: Mabes Polri Tangani Langsung Proses Hukum Kapal Asing Asal Malaysia

Editor: Dodo