Rudi Janjikan LKS Dihapus Awal Semester Januari Mendatang

Udin Tantang Amsakar Pecat Kepala Sekolah Berbisnis LKS
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 26-07-2016 | 09:50 WIB
udin-sihaloho1.jpg

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho dengan tegas menantang Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad untuk merealisasikan ancamannya memecat kepala sekolah yang berbisnis di sekolah dengan memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Sekarang kita ingin lihat apakah Wawako berani membuktikan ucapannya untuk memecat kepala sekolah yang memperjualbelikan LKS, sesuai statment yang disampaikannya," tantang Udin saat Sidang Paripurna, Senin (25/7/2016).

Udin menuturkan, bahwa jual beli LKS hampir dilakukan semua sekolah. Hal tersebut membuktikan
kepala sekolah tidak taat dengan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan, yang mana dalam Permendikbud No 8 tahun 2016 jelas bahwa sekolah tidak diperbolehkan lagi memperjual belikan buku LKS.

"Tinggal bagaimana ketegasan Wawako akan itu, apakah memang ingin mencopot Kepsek yang terbukti melakukannya," kata Udin lagi.

Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta sekolah yang telah menjual LKS tersebut agar mengembalikan semuanya kepada orang tua siswa. "Harus dikembalikan utuh. Wawako mesti bertanggungjawab," tegas Udin.

Sementara di tempat terpisah, Walikota Batam Rudi SE, yang dikonfirmasi terkait ancaman pemecatan dan pengembalian uang LKS ke siswa, mengatakan hal tersebut akan sulit karena uangnya sudah tidak ada lagi.

"Itu sudah terlanjur, gimana mengembalikannya," ujar Rudi.

Namun dia telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam agar pada bulan Januari mendatang, saat masuk semester baru anak sekolah tidak ada lagi praktek jual beli LKS di sekolah.

"Semester baru bulan Januari agar tidak ada lagi jual beli buku LKS," janji Rudi.

Editor: Dardani