Wanita Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Parkiran Lapas Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 26-07-2016 | 08:50 WIB
kurirsabu.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepiawaian Kusmayani sebagai perantara penjualan sabu di Batam, satu tahun terakhir ini berakhir di parkiran Lapas Barelang. Polisi berhasil melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepiawaian Kusmayani sebagai perantara penjualan sabu di Batam, satu tahun terakhir ini berakhir di parkiran Lapas Barelang. Polisi berhasil melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

Terungkap di persidangan, Senin (25/7/2016) sore, terdakwa Kusmayani tertangkap sekitar bulan April 2016 usai mengunjungi seorang terpidana narkotika di Lapas Barelang. Ia nekat menjadi perantara penjualan sabu setahun terakhir agar bisa ikut menikmati barang haram itu secara gratis.

Pasalnya, pemilik sabu Abang (DPO) tidak memberikannya upah kepada terdakwa. Namun, ia diberikan sabu untuk digunakan secara gratis.

"Saya hanya mengantar ke pembeli. Saya tidak dapat upah berupa uang, tetapi sabu yang bisa saya pakai secara gratis," kata terdakwa.

Diakui terdakwa, sabu yang diberikan Abang (DPO) untuk diantar ke pembeli, awalnya sebanyak 66 paket. Sebelum ditangkap, sabu itu sudah terjual sebanyak 56 paket, dan 8 paket setara 41 gram berhasil diamankan Polisi.

"Sabu itu diberikan di lokasi air Mancur Nago Hill. 8 paket belum sempat saya jual, sudah tertangkap," kata dia, dihadapan Majelis Hakim Syahrial Harahap, Taufik Nainggolan dan Yona Lamerosa.

Wanita pelayan salah satu Cafe di bilangan Nagoya itu mengaku candu menggunakan sabu lantaran terikut-ikut sama temannya. Sekarang ia menyesal setelah didakwa dan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. "Saya sekarang menyesal," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Ginting mendakwa Kusmayani melanggar pasal 114 ayat (2) atau kedua pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009, tengang Narkotika. Terdakwa terancam dihukum minimal 5 tahun penjara.

Editor: Dardani